29 Oktober 2008

Kematian Budiman,Timbulkan Tanda Tanya TPM

"Aturannya tersangka Budiman di bawa setelah sembuh. Tapi ini masih sakit kok di bawa lagi. Surat pelepasan tersangka juga baru diberikan kemarin malam. Ini seperti main-main," tegas kordinator TPM Ahmad Michdan.

Kematian aktifis yang diduga sebagi mantan tersangka anggota teroris Kelapa Gading, Budiman di RS Polri Kramat Jati tadi malam, memunculkan kecurigaan dari penasihat hukum almarhum dari Tim Pengacara Muslim (TPM).

Bahkan, TPM mensinyalir ada tindakan malpraktik di RS Polri dan rumah sakit tempat dirawatnya Budiman sebelum dirujuk, yaitu di RS Rawa Lumbu, Bekasi.

"Jangan-jangan terjadi malpraktik di dua RS ini," ujar anggota TPM Ahmad Michdan di RSCM, Jakarta, Rabu (29/10/2008).

Karena itu, TPM meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Budiman. Sehingga penyebab kematian Budiman menjadi jelas. "TPM minta autopsi, karena khawatir akan timbul ketidakjelasan dan fitnah terhadap penyelidik," ujar dia.

Di sisi lain, TPM menyayangkan pihak Polri yang memaksa untuk membawa Budiman dalam kondisi sakit. Begitu pula dengan turunnya surat pembebasan kepada almarhum yang baru keluar tadi malam.

"Aturannya tersangka di bawa setelah sembuh. Tapi ini masih sakit kok di bawa lagi. Surat pelepasan tersangka juga baru diberikan kemarin malam. Ini seperti main-main," tegasnya.

Perlu diketahui, Budiman meninggal di RS Polri Kramat Jati tadi malam setelah menjalani perawatan medis selama empat hari. Diduga bapak dua anak itu meninggal karena penyakit gagal ginjal.

Pihak keluarga dan TPM kecewa karena tim medis dari RS Polri Kramat Jati tidak bersedia memberikan keterangan langsung kepada keluarga almarhum. TPM juga kecewa dengan perawatan yang diberikan tim medis Polri kepada almarhum.

Rencananya jenazah Budiman akan dimakamkan pekarangan milik kerabatnya di Gang Salak, Pawangan, Depok, Jawa Barat usai diautopsi hari ini.
(dakta.com)

Tuntut Perangi Pornografi, eh..Dua Fraksi Tolak RUU

Tuntutan agar pemerintah menyatakan perang terhadap Pornografi kembali menggema di sepanjang Kantor TVRI hingga depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sebanyak 300-an pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi, menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Pornografi.

Aneka spanduk dan poster diusung para pengunjuk rasa. Antara lain bertuliskan "Bersihkan Indonesia dari Pornografi dan Pornoaksi dengan Syariah", "Pornografi, Pornoaksi, Pelacuran sama dengan Peradaban Sampah", dan "Pornografi No, Syariah Yes".

Dalam orasinya, mereka mendesak pemerintah secepatnya mengesahkan RUU Pornografi dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendukung adanya UU Pornografi.

"DPR harus membuat UU yang benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya," ujar koordnator aksi, Farid, di depan Gedung DPR, Rabu (29/10/2008).

Farid juga mengancam akan mendatangkan massa dengan jumlah yang lebih banyak jika sampai awal November RUU tersebut tidak juga disahkan.

Sementara itu Delapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) Pornografi.

Kedelapan fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi,dan Fraksi Partai Bintang Reformasi.

Sementara dua fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Damai Sejahtera, menolak pengesahan RUU tersebut.
(dakta.com)

PDIP Akhirnya Tolak RUU Pornografi

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akhirnya menyatakan menolak semua draf RUU Pornografi setelah beberapa masukannya tidak terakomodasi dalam RUU tersebut. Dalam rapat panitia kerja (panja) kemarin, Fraksi PDI-P meminta agar kata "gerak tubuh" dikeluarkan dari definisi pornografi dan belum sepakat dengan Pasal 21 dan 23 yang mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan pornografi.

Penolakan tersebut telah disampaikan juru bicara Fraksi PDI-P yang menjadi anggota panitia khusus (pansus) dalam rapat panja terakhir yang berlangsung tertutup di ruang rapat Komisi VII, Selasa (28/10) sore. "Sudah saya sampaikan tadi dalam rapat panja, tetapi secara resmi akan disampaikan secara tertulis dalam pandangan mini fraksi nanti malam," kata Eva kepada Kompas.com.

"Kami ingin taat asas, kalau mengatur pornografi, ya pornografi. Secara sosiologis, kami menuntut dicabutnya kata-kata gerak tubuh dimuat karena ukurannya seperti apa, susah. Selain itu Pasal 21 dan 23 yang memberikan otoritas untuk pencegahan kepada masyarakat, muaranya akan terjadi ekses terhadap kohesi di masyarakat," kata dia.

Anggota pansus asal Fraksi Bulan Bintang, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, jika memungkinkan RUU Pornografi diharapkan bisa diketok palu pada masa sidang ini yang menyisakan dua sidang paripurna yaitu pada tanggal 29 dan 30 Oktober.

"Ya Insya Allah, kalau Tuhan mengizinkan, bisa disahkan di masa sidang ini. Doakan saja, karena publik sudah menunggu UU ini," kata Ali di Gedung DPR, Selasa (28/10) sore.

Pernyataan lebih tegas disampaikan Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale. Ia optimistis RUU yang telah bertahun-tahun dibahas itu akan disahkan pada tanggal 30 Oktober mendatang.

Besok, akan dilakukan rapat konsultasi antara fraksi-fraksi dengan pimpinan DPR sebagai rapat pengganti badan musyawarah untuk mengagendakan pengesahan RUU Pornografi dalam paripurna terdekat.

"Ya bisa disahkan tanggal 30 kurang dua detik. Mudah-mudahan, karena tuntutan masyarakat terlalu banyak," kata Balkan.

Sebelumnya, Fraksi PDI-P dan F-PDS menyatakan walk out dari keikutsertaannya dalam pembahasan RUU Pornografi. Namun, akhirnya dengan alasan membawa aspirasi kelompok yang menolak, Fraksi PDI-P kembali bergabung. Dengan penolakan Fraksi PDI-P ini, RUU Pornografi selesai dibahas.

Untuk itu, sore ini pimpinan pansus menghadap ke pimpinan dewan untuk mengadakan rapat pengganti badan musyawarah guna mengagendakan pengesahan RUU tersebut pada paripurna pada masa sidang ini yang akan berakhir 30 Oktober.
(dakta.com)

Satu Lagi, Aliran Sesat Di Jebloskan Ke Bui

Ketua Perguruan Pencak Silat Panca Daya Ishak Suhendra akhirnya divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Ishak terbukti, dengan bukunya yang berjudul "Agama dan Realita", menghina ajaran agama Islam. Dalam buku itu Ishak menulis, salat dikerjakan 50 rakaat namun cukup dengan niat.

Ketua Majelis Hakim Hanung Iskandar menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 156 KUHP mengenai penodaan agama.

Ishak terbukti, dengan bukunya yang berjudul "Agama dan Realita", menghina ajaran agama Islam. Dalam buku itu Ishak menulis, salat dikerjakan 50 rakaat namun cukup dengan niat.

Hal lain, menurut Ishak, Nabi Muhammad adalah cahaya murni Panca Daya. Dia juga membenarkan semua ajaran agama namun menyarankan pengikutnya menerapkan ajaran yang mudah saja

Ishak juga dinyatakan bersalah karena menyebarkan buku tersebut pada hari ulang tahun Panca Daya di Lapangan Nagrok Kecamatan Salaweuh Kabupaten Tasikmalaya 6 Januari 2008.

Majelis hakim mengatakan hal yang memberatkan terdakwa yaitu selama persidangan terdakwa dianggap tidak sopan dan tidak mau mengakui perbuatannya.

"Yang meringankan hanya satu, terdakwa sudah tua. Yang lain memberatkan karena tidak sopan dan tidak mengakui perbuatannya," kata Hanung, Selasa (28/10/2008).

Jaksa Penuntut Umum Mustopa menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Abdul Halim merasa tidak puas dan mengajukan banding.

"Putusan hakim itu menyalahi hukum formil. Majelis hakim terlau percaya kesaksian para ahli seharusnya dalam menentukan 'kesesatan' harus ada SKB tiga menteri. Fatwa MUI tidak bisa digunakan untuk menghukum seseorang," katanya.

Sidang dihadiri sejumlah masa dari ormas Islam seperti FPI, MUI, dan GP Ansor.Untuk mengantisipasi keributan, polisi menggeledah setiap pengunjung yang masuk ke ruang sidang. Sementara lima orang pendukung Ishak juga tampak hadir.

Persidangan berjalan tertib meski diwarnai teriakan-teriakan kecaman kepada Ishak yang dijemput paksa dari rumahnya 26 Agustus 2008 lalu itu. Usai sidang Ishak langsung dievakuasi dengan penjagaan ketat ke mobil tahanan dan dibawa ke Lapas Tasikamalaya di Jalan Otto Iskandar Dinata.
(dakta.com)

Nama Warga Di Catut, Gereja HKBP Di Minta Tutup

Menurut Dodi, saat ini sudah ada sekitar 18 gereja di Cinere-Limo dengan jumlah penganut sekitar 16 ribu orang sehingga pembangunan gereja di wilayah itu dirasa sudah cukup. Selain membangun tanpa izin, Dodi juga mengatakan, adanya dugaan provokasi. Pasalnya, pembangunan gereja tersebut mendapat dukungan dari satu partai politik dan ormas.

Warga Cinere, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Muslim Se-Depok,menolak pembangunan Gereja HKBP Cinere.

"Forum masyarakat Muslim se-Depok menolak pembangunan gereja karena perizinannya tidak memenuhi syarat yang ada dan sudah menyalahi peraturan,'' kata Koordinator warga muslim, Dodi KH. Pasalnya, pembangunan tersebut masih menggunakan izin mendirikan bangunan (IMB) lama.

Selain itu, menurut Dodi, nama warga yang tercantum dalam izin lingkungan yang diberikan pihak panitia pembangunan gereja untuk mendapatkan IMB sebagian besar ilegal atau palsu. ''Dari nama-nama yang tercantum dalam izin lingkungan paling hanya segelintir orang yang benar-benar warga dekat lingkungan pembangunan gereja.''Sementara itu, sisanya adalah data warga yang tidak jelas alamatnya. Berdasar pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 8 dan No 9/2006, pendirian rumah ibadah harus memiliki dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah.

Menurut Dodi, saat ini sudah ada sekitar 18 gereja di Cinere-Limo dengan jumlah penganut sekitar 16 ribu orang sehingga pembangunan gereja di wilayah itu dirasa sudah cukup. Selain membangun tanpa izin, Dodi juga mengatakan, adanya dugaan provokasi. Pasalnya, pembangunan gereja tersebut mendapat dukungan dari satu partai politik dan ormas.

Penolakan dari warga Muslim Cinere tentang pembangunan gereja yang terletak di Jl Bandung tersebut sudah berlangsung sejak 1982. ''Tahun 1998 akhirnya mereka nekat mulai membangun,'' kata Dodi. Pembangunan gereja HKBP Cinere sendiri dimulai sejak 10 tahun lalu. Tetapi, karena ada gejolak yang terjadi di warga sekitar, Wali Kota Depok saat itu, Badrul Kamal, mengeluarkan surat penghentian pembangunan sementara di tahun 2000. Namun, setelah PBM dua menteri tentang pendirian rumah ibadah keluar, pembangunan dilanjutkan kembali sejak awal tahun ini.

Pimpinan jemaat Gereja HKBP, Victor E Napitupulu, belum ingin memberikan pernyataan berkaitan dengan kedatangan puluhan warga dalam aksi demo tersebut. ''Nanti saja, jangan sekarang,''katanya singkat.

Sementara itu Camat Limo, Yayan Arianto, mengultimatum untuk menghentikan sementara pengerjaan pembangunan Gereja HKBP di Jl Bandung, Cinere, Depok.

(dakta.com)

Film "The Message" Bakal Di daur Ulang

"The Messenger of Peace" atau Utusan Perdamaian, begitu judul film tersebut akan menggunakan kota Mekkah dan Madinah sebagai seting. Film terbaru Oscar ini adalah daur ulang film besutan Moustapha Akkad yang dibuat pada tahun 1977 di Hollywood dengan bintang Anthony Quinn yang memerankan paman Nabi Muhammad, yakni Hamzah.

Oscar Zoghbi, produser film seri Hollywood, Halloween, kini tengah mempersiapkan film terbaru yakni tentang kelahiran Islam. Rencana itu diungkapkan oleh Oscar di Dubai Selasa (28/10) ini.

"The Messenger of Peace" atau Utusan Perdamaian, begitu judul film tersebut akan menggunakan kota Mekkah dan Madinah sebagai seting. Film terbaru Oscar ini adalah daur ulang film besutan Moustapha Akkad yang dibuat pada tahun 1977 di Hollywood dengan bintang Anthony Quinn yang memerankan paman Nabi Muhammad, yakni Hamzah.

Rencana tersebut kontan saja mendapat sambutan hangat dari umat Muslim, dianggap sebagai contoh bagaimana sinema Barat cenderung komersial dapat menghormati Islam.

Sang produser, yang juga terlibat dalam penggarapan versi orisinal berkata--seperti yang dilansir oleh Telegraph.co.uk, "Kami hanya menghormati karya Akkad, namun teknologi di dunia sinema semakin canggih sejak 1970-an, dan proyek terbaru ini akan menggunakan teknik film modern dan pembaharuan dalam inti pesan film pertama,"

Hajja Subhia Abu Elheja, produser eksekutif film itu berkata pula, " Sejak 11 September, imej Islam sangat begitu terpuruk," "Kini, lebih dari yang dulu, film akan bertujuan menjadi jembatan antara jurang pemahaman antara Muslim dan non-Muslim," ujar Hajja.

"Itu menunjukkan jika hanya satu film sejarah besar Islam yang pernah dibuat, agama dengan 1,5 milyar pengikut, dimana Nasrani selalu menjadi subjek selama lebih 30 tahun," tambah Hajja.\

Penulis skenarion, Ramsey Thomas juga berpendapat, "Dalam abad ke-21 ini ada kebutuhan nyata terhadap film yang melibatkan emosi penonton tentang perjalanan kelahiran Islam,"

Dalam versi asli The Message, Nabi Muhammad tidak terlihat atau terdengar, sebagai gantinya, sutradara kala itu, Akkad menandai kehadiran Nabi dengan cahaya dan musik organ, atau menunjukkan adegan film berdasar sudut penglihatan Sang Nabi.

Dua versi film tersebut dulu dibuat dalam dua versi bahasa Arab dan Inggris. Film daur ulang itu menjadi film berbahasa Inggris kedua--satu-satunya dari genre sejenis--yang pernah dibuat.\

Akkad yang juga menjadi produser eksekutif dibalik film horor, Halloween, terbunuh dalam serangan bom bunuh diri dalam sebuah hotel mewah di Jordan tahun 2005.

Penggambaran Nabi Muhammad beberapa kali menimbulkan kemarahan di tahun-tahun terakhir, dimulai warga Denmark yang membuat kartun gambar nabi di tahun 2006 yang memicu protes dari Muslim di banyak negara.

Penerbit buku di Amerika Serikat, Random House juga membatalkan publikasi The Jewel of Medina, sebuah buku tentang satu istri Muhammad, sebab khawatir akan menyerang Muslim. Buku itu juga ditarik dari Inggris ketika rumah sang penerbit, Martin Rynja menjadi target serangan bom molotov./it
(dakta.com)

25 Oktober 2008

shoutmix


Masjid Merah yang Masih “Merah”

Tragedi pembantaian di Masjid Merah (Masjid Lal), Islamabad memang sudah berlalu. Namun, trauma, aroma amis darah dan kegetiran masih terasa di sekeliling lingkungan masjid.

Selasa, 10 Juli tahun 2007 lalu, sejak dini hari, aparat keamanan selangkah demi selangkah mendekati komplek Masjid Merah di jantung kota Islamabad, Pakistan. Tapi serangannya memerlukan waktu dan lebih sulit dari yang diperhitungkan.

Ratusan santri dan kelompok bersenjata berat, melancarkan perlawanan sengit. Selama sepekan mereka menjadikan Masjid Merah dan madrasah yang terletak di kompleksnya sebagai benteng.

Setelah dua hari, operasi penyerangan berakhir. Diperkirakan 800 orang -termasuk para santri- tewas akibat serangan tentara Pakistan yang bersandi Operasi Siluman itu. Di antara korban tewas terdapat Maulana Abdul Rasheed Ghazi, wakil pemimpin Masjid Merah -seorang tokoh yang bersama abangnya, Imam Masjid Merah Abdul Aziz Ghazi, menjadi musuh Musharraf.

Jumlah korban yang mencapai 800-an itu sungguh luar biasa meski pejabat pemerintah hanya menyebut angka korban mencapai 200 lebih. Namun, seorang relawan Pakistan, Abdus Sattar Edhi, kala itu sempat menerima permintaan pemerintah untuk menyiapkan 800 kantong mayat, padahal sebelumnya ia sudah mengirim 300 kantong.

Berdasarkan laporan-laporan setempat, Presiden Pakistan Jenderal Pervez Musharraf, dinilai sejumlah pihak melakukan tindakan nekad dengan mengizinkan pasukan keamanannya menyerang Masjid Merah yang dikuasai kelompok militan Islam. Keputusan itu dibuatnya dalam sebuah pertemuan bersama pejabat senior pemerintah.

Penyerbuan brutal militer Pakistan itu dipicu ketegangan akibat perlawanan dan unjuk rasa anti-pemerintah yang digelar pengurus Masjid Merah, pada awal Juli 2007. Ketegangan tersebut berujung pada perlawanan bersenjata oleh pengurus masjid.

Tak terima dengan perlakuan takmir masjid, sepekan kemudian, militer Pakistan datang menggempur dan secara brutal menembaki siapa saja yang berada di lingkungan masjid. Tak pelak, korban pun berjatuhan, kebanyakan wanita dan anak-anak.

Tragedi pembantaian itu memang telah berlalu. Namun, peristiwa keji itu masih menyisakan trauma mendalam bagi warga Islamabad yang kerap melaksanakan shalat di Masjid Merah.

Abdul Rehman, warga setempat yang selama 15 tahun melaksanakan shalat di Masjid Merah mengatakan, bayang-bayang kematian dan pertumpahan darah senantiasa menghantuinya. “Setiap kali saya berangkat shalat ke masjid, saya merasakan ketakutan yang luar biasa. Seperti ada sesuatu di sana yang tak bisa dilihat, namun hanya bisa dirasakan,” katanya kepada IslamOnline.

Setelah serangan itu, selama beberapa malam Rehman tak dapat tidur nyenyak. Tiap kali mencoba menutup mata, bayang-bayang kengerian menghantuinya. “Saya tidak tahu apakah mereka yang melakukan tindakan brutal itu bisa tidur nyenyak atau tidak?” ujarnya.

Meski pemerintah telah mengecat ulang warna masjid dari merah menjadi hijau pasca operasi militer, Rehman merasa masjid itu masih berwarna merah. “Mungkin mata tak dapat melihat lumuran darah itu lagi. Namun hati dapat merasakannya.”

Seperti para jamaah masjid lainnya, Sabohi Khanun juga merasakan desingan peluru dan rintihan korban tewas masih berdengung di telinganya. “Masyarakat sekitar masih mengingat dengan baik teriakan para santri Masjid Merah yang meregang nyawa. Gelimpangan mayat anak-anak dan wanita masih terbayang di pelupuk mata masyarakat,” tutur Khanum, sarjana lulusan sebuah akademi di Islamabad.

Bagi Khanum, bayangan buruk tragedi Masjid Merah akan selalu menghantui masyarakat, setidaknya hingga keadilan menyapa roh para korban. Jika orang-orang yang bertanggungjawab dalam serangan Masjid Merah belum diadili, maka fenomena seperti Masjid Merah akan ditemui dimana-mana. “Para pelaku, termasuk Musharraf mesti diseret ke pengadilan. Jika tidak, fenomena bom bunuh diri di Pakistan takkan menemui akhir,” kata Khanum.

Seluruh tokoh yang terlibat dalam serangan Masjid Merah hingga kini masih banyak yang duduk di pemerintahan. Inilah yang menyulut balas dendam masyarakat. Kelompok-kelompok militan Islam menyatakan perang terhadap pemerintahan Presiden Musharraf dan melakukan serangan balasan, dengan tembakan senjata maupun bom bunuh diri. Serangan ini tak hanya diarahkan ke titik-titik pemerintahan di wilayah baratlaut Pakistan yang menjadi basis kelompok militan saja, namun juga dilakukan di kota-kota besar semisal Islamabad dan Karachi.

Banyak analis politik yang meyakini tragedi berdarah Masjid Merah begitu berpengaruh terhadap konstelasi politik Pakistan dewasa ini. “Serangan mengerikan itu tidak hanya merubah politik Pakistan saja, namun juga menghembuskan sentimen anti-Amerika Serikat secara luas,” kata Sajjad Mir, pengamat politik yang berdomisili di Karachi.

Kenangan buruk Masjid Merah takkan terhapus hanya dengan mengganti warna bangunannya. Walau kini masjid itu berwarna hijau, sejatinya ia masih tetap “merah”.

(sabili.co.id)

Diduga misi pemurtadan, 2 remaja muslim dinodai

"Tak mungkin kami terima, karena anak kami masih di bawah umur. Apalagi mereka beda agama," kata orang tua itu. Zulfikar berharap hukum menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya. Zulfikar menduga, kasus ini terkait dengan upaya pemurtadan. Sehingga keluarga besar Muslimah menolak segala bentuk perdamaian.


Dua remaja muslim masih duduk di bangku SMP menjadi korban pemuda non-muslim. Keduanya, Muslimah, 14, dan Rismah, 14 (bukan nama sebenarnya) setelah dilarikan, selanjutnya dinodai dua pelajar SMA swasta di Jalan Thamrin, masing-masing FD dan SM. Parahnya, kedua pelaku berbeda agama dengan kedua korban itu.

Keterangan yang diperoleh dari orang tua Muslimah, warga Jalan P. Belitung, Kel. Bandar Sono, Rabu (22/10), menyatakan, anaknya dan temannya dilarikan selama tiga hari ke daerah Rambung Merah di Kota P. Siantar. Di salah satu tempat kos, kesucian keduanya direnggut pelaku. Ketika kedua remaja itu berhasil ditemukan, kondisi keduanya dalam keadaan linglung dan tak mengenal lingkungannya.

Diterangkan, beberapa hari sebelumnya, Rismah teman Muslimah di salah satu SMP Negeri di Jalan Thamrin, menjemput Muslimah ke rumahnya di luar jam sekolah. Tanpa ada kecurigaan keluarga melepas pergi keduanya. Namun hingga malam hari, kedua remaja itu tidak pulang ke rumah. Kondisi itu berlangsung selama tiga hari.

Setelah mencari ke sana kemari diperoleh informasi kedua remaja itu di P. Siantar. Informasi itu ternyata benar, karena keduanya berada di salah satu tempat kos di daerah Rambung Merah. Setelah ditemukan keduanya dibawa pulang. Namun, kondisi mental Muslimah tidak stabil.

"Dia seperti kehilangan kesadaran dan tak bisa diajak bicara serius," kata Zulfikar didampingi istrinya Hamidah. Dalam kondisi demikian, anaknya mengakui kesuciannya telah direnggut pelaku.

Pasca kejadian itu, kedua orang tua korban langsung melaporkan kasus penculikan dan penodaan terhadap anak di bawah umur itu ke Polresta T. Tinggi. Polresta kemudian bergerak cepat dan menciduk kedua pelaku di kediaman masing-masing di Gang Kesatuan, Kel. Bandar Sono, Kec. Padang Hulu dan Kebun Pabatu.

Diakui Zulfikar, orang tua FD sudah mendatangi mereka meminta berdamai. Bahkan, kedua orang tua pelaku bersedia menikahkan FD dan Muslimah serta rela anaknya pindah agama. Demikian juga antara Rismah dan SM. Namun kedua orangtua korban menolak perdamaian yang diajukan keluarga kedua pelaku.

"Tak mungkin kami terima, karena anak kami masih di bawah umur. Apalagi mereka beda agama," kata orang tua itu. Zulfikar berharap hukum menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya. Zulfikar menduga, kasus ini terkait dengan upaya pemurtadan. Sehingga keluarga besar Muslimah menolak segala bentuk perdamaian.

Sumber di Mapolresta, menyatakan dalam kasus ini pelaku bisa dikenai pasal berlapis, di antaranya penculikan anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara. Namun, kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan kepolisian dan belum bias menjelaskan hasil visum terhadap korban.
(dakta.com)

Awal November, Amrozi Cs Di Eksekusi !

Kejagung akhinya mengumumkan bulan pelaksanaan eksekusi terhadap Amrozi, Imam Samudra, dan Ali Ghufron alias Mukhlas. Ketiga terpidana mati bom Bali ini akan dieksekusi awal November 2008.

"Awal November 2008," ujar Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Jakarta, Jumat (24/10).

Sebelumnya Jasman menyatakan, sesunguhnya tidak ada kewajiban bagi kejaksaan untuk mengumumkan waktu dan tempat eksekusi.

"Ini hanya untuk memenuhi janji," kata Jasman yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kronologi mulai dari putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap Amrozi cs.

Rencananya Ketiganya akan dieksekusi pada awal November 2008 di Nusakambangan.

"Tempat dilaksanakannya berdasarkan surat Menkum HAM bahwa pelaksanaan eksekusi telah ditentukan di Nusakambangan," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan.

Menurut Jasman, Kejaksaan Negeri Denpasar telah menyetujui pelaksanaan eksekusi tersebut. Surat tersebut tertanggal 16 Mei 2008. Tiga terpidana yang menunggu eksekusi adalah Amrozi, Imam Samudra dan Ali Gufhron alias Mukhlas.


Sementara itu terpidana mati bom Bali tersebut belum tahu mengenai putusan tersebut.

"Jangankan Amrozi, pengacaranya saja belum tahu. Saya tidak tahu apakah Amrozi sudah diberitahu atau belum," ujar pengacara Amrozi cs dari Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Kholid saat dikonfirmasi INILAH.COM.

Ditegaskan Kholid, dirinya selaku kuasa hukum Amrozi cs belum mendapat Surat Keputusan (SK) mengenai putusan Kejagung soal waktu dan lokasi eksekusi.

"Kita hanya menunggu dari kejaksaan. Kita tidak akan melakukan apa pun sebelum menerima SK pemberitahuan bahwa eksekusi Amrozi sudah ditetapkan waktu dan lokasinya. Kita tunggu dulu. Kita akan pelajari, karena itu juga terlalu prematur," tukas Kholid.

Di tempat terpisah Mabes Polri mengaku telah menyiapkan sekira 36 penembak jitu sebagai eksekutor pelaksanaan ekskusi terpidana mati bom Bali I Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas.

Hal ini diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (24/10/2008).

"Untuk regu tembak, kita punya tiga tim yang masing-masing tim terdiri dari 12 orang. Kita menunggu permintaan dari Kejaksaan Agung, kapan mau diekskusinya," kata Abubakar.
(dakta.com)

Walikota Bekasi melecehkan Gurbenur Jawa Barat

Kota Bekasi,
�Perseturuan� Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad dengan atasannya Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berlanjut. Ini ditandai dengan ketidakhadiran Mochtar Muhammad pada saat kunjungan Ahmad Heryawan ke Gedung Asrama Haji Bekasi, beberapa saat yang lalu. Tak ayal hal ini mengundang protes keras Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi, Nazar Haris. Nazar mengingatkan setiap kepala daerah agar mengerti batas-batas hak dan kewajibannya, serta mengetahui tata krama, dan ahlak dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Seharusnya walikota bisa menghormati tata krama sistem kenegaraan karena dia adalah orang yang dipercaya rakyat untuk melaksanakan tugas-tuga administratif di wilayahnya," ujar Haris yang juga anggota Komisi B, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (16/10).

Dia tambahkan, jika tindakan tidak hadir tersebut sengaja dilakukan walikota sebagai bentuk protes atas kebijakan gubernur yang menyetuji pembatasan kuota haji di Jawa Barat, hal itu merupakan suatu tindakan yang salah atau keliru. "Sebab pada prinsipnya semua permasalah harus dicarikan solusi melalui musyawarah, bukan dengan cara emosi sehingga tidak menghormati pimpinan yang ada diatasnya," imbuh dia.

Agar hal serupa tidak terulang, Nazar Haris mengingatkan setiap kepala daerah agar mengerti batas-batas hak dan kewajiban masing-masing. "Semua pimpinan harus bisa mengetahui tata krama dan akhlak menjalankan roda pemerintahan," pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, calon jamaah haji Kota Bekasi menolak pembatasan kuota haji yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Ketetapan itu membatasi kuota haji setiap kota di wilayah Jabar hanya 1.900 orang. Padahal Menurut Pembimbing Haji Kota Bekasi, Khasnul Kholid, untuk 2008 ini jumlah calon jamaah haji Kota Bekasi sudah mencapai 8.000 orang.
(dakta.com)

Pejabat Depok Tes Baca Al-Quran, Mungkinkah Bekasi Menyusul ?

Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail, mengetes kemampuan membaca Alquran para pejabat struktural eselon III, eselon IV SKPD (satuan kerja pemerintah daerah), camat, lurah, kabag, dan kepala kantor se-Kota Depok. Hasilnya, Banyak Pejabat yang gagap membaca al-quran. Weleh-weleh.....

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program pemberantasan buta huruf latin dan Arab Pemkot Depok yang sudah berjalan setahun lalu.

Program yang sebelumnya diperuntukkan bagi masyarakat Depok, saat ini diberlakukan pula bagi para PNS. Tes bagi pemimpin dan aparatur pemerintah, jelas Walikota, sebagai teladan pada masyarakat sehingga memotivasi mereka agar beragama dengan baik. Melek huruf arab dan latin dinilainya sebagai bentuk kombinasi kecerdasan dan akhlak beragama yang baik.

�� Ini tanggung jawab Pemkot Depok untuk mengajak warganya mencintai Alquran. Karena konten Alquran berisi kebenaran yang menyadarkan para aparatur untuk melayani masyarakat dengan semangat tinggi,� tegas Nur, Kamis (23/10).

Ia menegaskan, kegiatan ini berdasarkan rasa keikhlasan untuk mempelajari Alquran, sehingga tak ada sanksi serta hasilnya tak berpengaruh pada jabatan PNS yang kurang terampil membaca Alquran. Di lingkungan Pemkot Depok, tercatat sebanyak 7.168 PNS dan mayoritas di antaranya adalah muslim.

Sedangkan bagi PNS non muslim, Nur tidak melakukan tes tersebut. Tapi, Pemkot melakukan pembinaan kerohanian untuk mereka di rumah ibadah tiap agama sebagai bentuk rasa saling menghormati.

Di Depok, pada 2008 tercatat 20.066 warga muslim tidak bisa membaca Alquran. Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 35.692 orang. Untuk memberantas buta huruf Pemkot menargetkan tuntas tahun 2011. Lalu, Disdik menargetkan pengajaran bagi 3.500 orang tahun ini. Sebelumnya, Disdik melakukan pengajaran kepada 3.808 orang buta huruf.

Pemkot Depok mengundang 110 pejabat, namun di daftar hadir, hanya ada 81 orang yang mengikuti. Yang tidak hadir di antaranya, Kadis Pasar Depok Tutun Sufiyana, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkot Depok Linda. ��Nanti sore mereka akan datang ke sini, karena pagi ini sedang bertugas,� jelas Nur Mahmudi.

Setelah itu, Walikota secara langsung mengetes tiga pejabatnya, yakni Sekda Kota Depok Winwin Winantika, Kadis DKLH Walim Herwandi, dan Kepala Bapeda Khamid Wijaya. Disaksikan Kakandepag Kota Depok, H. Suhendra serta Ketua MUI Kota Depok Dimyati Badruzzaman.

Walikota memerintahkan mereka memilih surat Alquran yang akan dibaca secara acak. Terpilihlah surat Al-Anfaal ayat 21. Walim mendapat giliran pertama. ��Pak Walim punya bakat mengaji saat kecil,� nilai Nur usai Walim membaca.

Giliran kedua, Khamid yang membaca ayat selanjutnya. Ikhsan Abdi dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) Depok memberi masukan agar ia meningkatkan kemampuan untuk menghafal serta membaca secara intens. Winwin yang mendapat giliran terakhir terlihat sedikit grogi dan terganggu saat kamera wartawan berkilat. Ia pun menyelesaikan bacaannya dengan tergagap-gagap.

Enam ustadz dan seorang ustadzah dari DMI Depok menilai kelancaran, makhraj (bunyi huruf), dan tajwid para PNS tersebut. Nilainya pun bukan dalam angka, namun diklasifikasikan dengan baik, sedang, dan kurang. Seluruh hasil penilaian akan dilaporkan langsung ke Walikota.

��Setelah dites, semua PNS tadi dikumpulkan dan diajak berdialog untuk menentukan teknis pembelajaran dan percepatan belajar baca Alquran,� ujar Ine Hardianti, seorang ustadzah DMI. Saat tes, tiap PNS membaca tiga baris, selain juz 30, surat Yasin, dan Al-Baqarah.
(dakta.com)

Tahukah, HP Anak Anda Menyimpan Gambar Porno?

Sebuah gank yang beranggotakan enam orang siswa SMU, empat di antaranya menyimpan video mesum di ponselnya. Dua lainnya tak memiliki bukan berarti antipornografi, tapi ponselnya 'jadul'. ''HP saya kuno, Mas. Jadi, saya menonton lewat HP teman,'' kata Agus, juga nama samaran, siswa SMU negeri di Kecamatan Manyar.

Fenomena pemilikan video mesum pada telepon seluler (ponsel) di kalangan siswa sekolah menengah atas (SMA), merebak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Ironisnya lagi, dari hasil penelusuran Republika, mereka sangat suka mengoleksi adegan porno rekan siswanya yang di-download dari warung internet (warnet) sambil mengerjakan tugas sekolah.

''Ini video porno siswa dan gurunya di Banyuwangi. Kita penasaran saja, masa iya guru dan siswa bisa berhubungan intim kayak film Barat saja,'' kata Budi (nama samaran), siswa SMA negeri di Gresik Kota.

Ia tak segan-segan menunjukkan ponselnya yang terisi file sejumlah video porno lokal. ''Sekadar untuk tahu saja,'' tukas siswa yang mengaku anak seorang pegawai badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Budi membeberkan, sekitar 45 siswa yang satu kelas dengannya, 90 persen mempunyai atau menyimpan video-video mesum seperti yang dimilikinya. ''Kalau saya biasanya download di warnet, sama teman-teman juga,'' ungkapnya.

Apakah pengakuannya itu juga berlaku bagi siswi? Budi mengiyakan. Bahkan, siswa-siswi suka ramai-ramai 'nonton bareng' gambar maupun video porno pada ponsel.

''Biasanya, kalau salah satu teman mendapat video baru, kita lihat ramai-ramai, sekaligus saling berbagi gambar itu lewatbluetooth,'' kata Budi.

Sebuah gank yang beranggotakan enam orang siswa SMU, empat di antaranya menyimpan video mesum di ponselnya. Dua lainnya tak memiliki bukan berarti antipornografi, tapi ponselnya 'jadul'. ''HP saya kuno, Mas. Jadi, saya menonton lewat HP teman,'' kata Agus, juga nama samaran, siswa SMU negeri di Kecamatan Manyar.

Segera tindak tegas

Menyikapi maraknya video porno, kalangan orang tua siswa mendesak Dinas Pendidikan segera bertindak tegas kepada sekolah yang membiarkan siswanya membawa ponsel. ''Jangan membuat kebijakan yang sifatnya sporadis, di sekolah ini tidak boleh dan di sekolah lain dibolehkan,'' cetus Abas, salah satu orang tua siswa SMA Negeri 1 Kebomas Gresik.

Download gambar porno dari internet juga terdorong oleh tugas mencari materi pekerjaan rumah (PR) dari guru yang mengarahkan agar anak sering pergi ke warnet. Sekolah tidak pernah memikirkan dampaknya ketika anak diberi tugas seperti itu.

''Orang tua tidak selalu bisa mengawasi anak-anaknya. Kita tidak tahu apa yang mereka lakukan di warnet. Ternyata juga tidak sedikit yang justru men-download video mesum. Supaya terawasi, mestinya sekolah bisa menyediakan fasilitas internet sendiri di sekolah. Apalagi, pungutan-pungutan sekolah kan sudah banyak,'' tutur Abas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Gresik, Chusaini Mustas, tidak bisa segera memberikan tanggapan terhadap masalah ini. Bahkan, ia sulit dikonfirmasi.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Fadli Widiyanto, mengaku belum pernah menemukan kasus tersebut. Namun, ia berjanji, polisi akan merazia ke warnet dan sekolah jika sudah memiliki bukti awal.
(dakta.com)

Laskar Umat Islam Laporkan AS atas penistaan Agama

Ketua Laskar Umat Islam Surakarta, Edi Lukito melaporkan, AS karena telah melarikan isteri BS bernama EM. AS dan EM telah menikah secara siri lalu tinggal di Bekasi sejak Agustus 2007 padahal status EM masih sebagai isteri BS. AS telah melakukan penistaan agama karena selama ini yang bersangkutan mengajarkan nilai-nilai agama namun ia sendiri malah melarikan isteri orang lain.

Laskar Umat Islam Surakarta mengadukan kasus penistaan agama yang dilakukan seorang ustadz bernama AS karena telah melarikan isteri orang lain lalu dinikahi secara siri. Ketua Laskar Umat Islam Surakarta, Edi Lukito mengadukan AS ke Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10), didampingi oleh pengacara Ny Liliek Djaliyah MA Sururi dan sejumlah aktivis umat Islam dari Solo.

Dalam laporan nomor 293/X/2008/Siaga II, Edi menyatakan, AS diduga melanggar pasal 156A KUHP tentang penistaan agama.

Selain itu, Edi juga mengadukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan oleh AS yakni pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Menurut Edi, AS telah melarikan isteri BS bernama EM. AS dan EM telah menikah secara siri lalu tinggal di Bekasi sejak Agustus 2007 padahal status EM masih sebagai isteri BS.

Edi mengatakan, AS dapat dikatakan melakukan penistaan agama karena selama ini yang bersangkutan sering tampil sebagai pembicara dalam berbagai kegiatan keagamaan yang mengajarkan nilai-nilai agama namun ia sendiri malah melarikan isteri orang lain.

"Saat masih masa iddah (menunggu) usai cerai, EM ternyata telah hamil empat bulan," katanya.

Laskar Umat Islam Surakarta merasa terpanggil dengan kasus ini karena menimpa salah satu keluarga muslim yang berada di wilayahnya. Edi juga mendesak agar salah satu televisi di Jakarta tidak lagi menayangkan acara yang menampilkan AS karena ia tidak pantas menjadi panutan masyarakat.

Sebelum diadukan ke Mabes Polri, BS sebagai pihak yang dirugikan telah melapor ke Poltabes Surakarta pada 15 Oktober 2008 dengan nomor laporan B/LP/1457/X/2007/SPK II.
(dakta.com)

22 Oktober 2008

Obor Olimpiade Pembawa Petaka

Hanya gara-gara sebuah obor, pemerintah China menebar teror kepada warga Muslim Uighur di Xinjiang. Wajah lain di balik topeng komunisme.

Boleh jadi rute pawai obor Olimpiade membawa keceriaan di wajah-wajah penduduk China. Tapi di wilayah Muslim Xinjiang, obor itu hanya membawa kepahitan. Demi memuluskan jalannya pawai obor, pemerintah China melakukan penindasan terhadap Muslim Uighur. Pemerintah negeri komunis itu juga menuduh warga Muslim akan meneror pagelaran Olimpiade Beijing.

Medio Maret lalu, penguasa Negeri Tirai Bambu itu mengaku telah ‘membatalkan’ rencana serangan teror tersebut. “Sungguh, gerombolan (Muslim Uighur) itu telah merencanakan suatu serangan yang mengarah ke Olimpiade,” tuding Wang Lequan, pemimpin Partai Komunis Xinjiang.

Aparat keamanan pun segera melakukan razia dan penggerebekan ke rumah-rumah warga. Menurut Wang, dalam penggerebekan tersebut aparat menyita pisau, kampak, granat dan buku tentang terorisme. “Acara Olimpiade dalam bulan Agustus ini ditetapkan sebagai sebuah peristiwa besar, tetapi selalu ada beberapa orang yang berkomplot melakukan sabotase. Itu sudah bukan rahasia lagi,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal World Uighur Congress, Dolkun Isa mengungkapkan, penggeledahan dilakukan di segala tempat, di rumah-rumah maupun hotel-hotel. “Orang-orang ditangkapi. Bahkan orang-orang tanpa catatan kriminal pun ditangkap hanya karena mereka terlihat mencurigakan.”

Menurut Isa, lebih dari 10,000 orang Muslim ditahan dalam empat hingga lima bulan terakhir, sebagai bagian dari serangan pra-Olimpiade. Wilayah Xinjiang telah memiliki pemerintahan otonom sejak 1955 dan merupakan rumah bagi 20 juta Muslim, sebagian besar suku Uighur dan minoritas Muslim lainnya.

Wang mengklaim komplotan tersebut bekerja sama dengan Gerakan Islam Turkistan Timur (ETIM), sebuah organ yang di-blacklist Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat (AS). Wang, bos Partai Komunis di Xinjiang itu juga mengancam akan melakukan pre-emptive actions (tindakan pencegahan). “Kita siap melakukan serangan, kapan pun konspirasi itu terdeteksi. Para teroris, penyabot dan kaum separatis akan ditindak tegas, tak peduli apapun etnis mereka dan darimana mereka berasal.”

Sebelumnya, pada Januari 2007, serdadu China telah membunuh 18 orang Muslim Uighur dan menahan orang 17 lainnya dalam sebuah penggerebekan yang di suatu tempat yang diduga sebagai kamp latihan ETIM. Para pembela hak azasi manusia (HAM) menuduh penguasa China telah melakukan penindasan agama terhadap suku Uighur atas nama perang melawan terorisme.

Obor Olimpiade

Pawai obor yang melewati Xinjiang ke arah Turkistan Timur diprotes warga Muslim Uighur karena aparat bertindak represif dalam melakukan tindakan pengamanan. Rute domestik obor Olimpiade China yang dimulai pada 4 Mei itu juga mendidihkan suhu politik Tibet dan Xinjiang. “Saya menentang pawai obor Olimpiade karena datang dengan penindasan kejam terhadap orang-orang Uighur,” kata Rebiya Kadeer, Kepala Asosiasi Uighur Amerika (UAA) kepada AFP.

Pemerintah China ingin memanfaatkan Olimpiade Beijing yang digelar 8 Agustus mendatang untuk memoles citra internasionalnya di tengah meningkatnya keprihatinan mengenai catatan HAM. Para pemimpin Suku Uighur percaya bahwa China tengah berusaha menggunakan pertandingan internasional guna mengelak dari tudingan pelanggaran HAM. “China menggunakan kesempatan sebagai tuan rumah Olimpiade 2008 untuk menghancurkan legitimasi penduduk Uighur dan perjuangan mereka, serta untuk melegalkan penindasan di Turkistan Timur,” tandas Kadeer.

Tindakan represif pemerintah China itu juga mengundang protes anggota Kongres AS, Frank Wolf. Wolf menyebut China telah bertindak kasar terhadap kaum Muslimin di Xinjiang. “Pemerintah China seharusnya tidak diizinkan menggunakan 'perang melawan teror' atau keamanan Olimpiade sebagai front (medang tempur) untuk mengeksekusi orang-orang Uighur,” ujar anggota DPR dari Partai Republik ini.

Pada tanggal 9 Juli 2008, China mengadili 15 orang Muslim Uighur dalam sebuah sidang tertutup, dengan tuntutan melakukan aksi teroriseme. Dua orang di antara mereka telah dieksekusi, tiga orang ditangguhkan hukuman matinya dan sepuluh lainnya dipenjara seumur hidup. Pada saat bersamaan, polisi di Urumchi (ibukota Xinjiang) membunuh lima orang Uighur yang dituding terlibat dalam kelompok 15 orang pelaku terorisme. “Ini adalah penghinaan terhadap proses hukum,” kata Wolf. “Persidangan itu tak lebih dari sekedar cara untuk menekan kebebasan agama dan kelompok suku minoritas.”

Tahun ini saja, polisi China telah menangkap 82 orang di Xinjiang yang dituding merencanakan serangan teror Olimpiade. April lalu, pemerintah China menyatakan telah menghancurkan sebuah kelompok di Xinjiang yang akan menculik wartawan-wartawan asing, para wisatawan dan para atlet selama Olimpiade. Dalam kasus yang lain, polisi Urumqi mengaku telah menghancurkan sebuah kelompok, dimana para pemimpinnya sedang merencanakan serangan di Beijing dan Shanghai dengan bahan peledak dan beracun.

Suku Uighur adalah umat Islam minoritas di wilayah China yang berbicara bahasa Turki, berjumlah sekitar delapan juta jiwa. China memerangi mereka karena dianggap berjuang untuk memerdekakan diri dan menciptakan “Turkistan Timur” di Xinjiang. Beijing (ibukota China) memandang Xinjiang sebagai salah satu aset yang tak ternilai karena lokasinya yang strategis dan penting, karena dekat Asia Tengah. Dan yang paling penting, Xinjiang menyimpan cadangan gas dan minyak yang sangat besar.

Tak heran, beragam cara pun dilakukan kaum komunis untuk menindas dan mengeruk kekayaan umat Islam, hatta lewat sebuah obor.(Sabili.co.id)

Bersama FPI Kita Bisa

Akibat Aparat memble, FPI bergerak. Bukannya terima kasih malah ditangkapi.

Di mana pun, milisi akan muncul ketika negara lemah. Logikanya sederhana, karena masyarakat merasa terancam. Sementara Negara tidak bisa melindungi warga.

Jadi jangan sepelekan milisi. Lihat saja, sejarah Indonesia mencatat negara ini juga dimerdekakan oleh milisi. Terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) sendiri adalah gabungan dari milisi

Kalau melihat dari namanya, FPI alias Front Pembela Is­lam adalah sebuah nama yang sangat gagah. Kata Front bisa diartikan sebagai terdepan. Ini berati orang-orang yang tergabung dalam FPI, sejak deklarasinya pada 17 Agustus 1998 yang bertepatan dengan tabligh akbar di Pondok Pesantren Al Umm, Kampung Utan, Ciputat, Jakarta Selatan, bertekad menjadi pembela Islam di garis depan.

Alhasil, setiap hari Jum’at para pecandu maksiat harus berhitung bila ingin melakukan aksinya. Setelah itu aksi FPI meluas, hari-hari besar dan bulan suci umat Islam pun para budak nafsu akan ketar-ketir bila akan melakukan kegiatan haram. Kalau tetap membandel, maka pelaku maksiat itu akan berhadapan dengan Front Pembela Islam.

Hitung-hitungannya, dalam setahun ada 98 hari-hari istimewa umat Islam yang sudah dinegosiasikan FPI kepada Pemda DKI untuk tidak diganggu gugat oleh para pelaku durjana itu, “Meski 27,7 persen dari 354 tahun kalender Hijriyah itu sudah lumayan,” kata Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab.

Tapi tentu saja tak ada tawar menawar untuk tempat maksiat yang berkedok hiburan semisal diskotik, pub atau karaoke. Jadi untuk perjudian dan pelacuran yang buka secara terang-terangan, prosentase itu tidak berlaku.

Alasan pendirian FPI tidak lain karena keloyoan bahkan ‘kerjasama’ aparatur penegak hukum menghadapi kemaksiatan. Masih ingat kasus Ketapang? Ini adalah kasus dimana nama FPI pertama kali mencuat. Aksinya mencengangkan karena keberaniannya melawan kacung-kacung perjudian.

Sebagai ibukota negara, Jakarta adalah kota di mana kehadiran gerakan seperti ini paling terasa. Jakarta menjadi tempat dimana aksi-aksi besar gerakan tersebut dipusatkan. la juga menjadi saksi dimana aksi-aksi kekerasan itu terjadi.

Habib pun berupaya meyakinkan FPI tidak kebal hukum. Habib membeberkan beberapa komandan lapangannya yang setelah aksi tak luput dari tangkapan polisi. Ada H Tubagus Sidiq yang diperiksa selama sembilan jam, terakhir sebagai tersangka karena perusakan di jalan Jaksa. Tapi dilepaskan karena kurang bukti. Ada lima laskar FPI di Cileungsi di-penjara selama lima bulan. Dan sederet penangkapan lainnya. “Bohong kalau ada berita FPI dibiarkan,” tegasnya. Bahkan Habib Rizieq sendiri pernah mendekam untuk beberapa lama di penjara negara.

Tapi jangan disangka bahwa prestasi yang dicapai FPI tersebut melulu lewat kepalan tangan. Keberhasilan itu, juga diraih dari serangkaian proyek jihad FPI untuk mengegolkan Undang-undang Anti Maksiat di DKI dan di seluruh Indonesia.

Memang FPI banyak menggelar operasi anti maksiat, tapi langkah diplomatis dan intelektual juga menjadi bagian kerja-kerja FPI. Bahkan, FPI selalu mengutamakan dialog terlebih dulu dengan berbagai pihak sebelum beraksi.

FPI juga sering menggelar diskusi serta mengirim delegasi ke lembaga perwakilan rakyat, baik di pusat maupun di daerah-daerah. Mengapa FPI begitu percaya diri mengajak dialog? Tak lain karena Habib Rizieq adalah pemegang gelar sarjana dengan prestasi cumlaude. Dan tesis masternya dipuji karena setaraf dengan disertasi tingkat doktoral di bidah syariat Islam.

Sekjen Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISPA), Ferry Nur, Kagum dengan Habib Rizieq. “Saya menjadi saksi apa yang dilakukan FPI. Ketika bencana tsunami di Aceh tahun 2004 misalnya, FPI selama enam bulan mengurus jenazah yang bergelimpangan di jalan-jalan dan yang tertimbun oleh puing-puing. Laskar FPI dengan sepenuh hati dan keikhlasan telah meninggalkan anak-istrinya untuk membantu saudara-saudaranya di Aceh,” ungkap Ferry Nur.

Atas dedikasinya, laskar FPI sampai mendapat julukan baru, Laskar Pemburu Mayat. Bayangkan selama berhari-hari mereka berada di tengah-tengah mayat yang membusuk, sulit air, sulit makan, bahkan tidur di tenda dekat makam pahlawan Aceh. “Apa yang dilakukan FPI, harusnya menjadi perhatian kita, FPI adalah organisasi yang sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya umat Islam,” jelas Ferry Nur semangat.

Ketika banjir besar menimpa kota Jakarta, terutama di daerah Petamburan dengan ketinggian air sampai dua meter, FPI dengan tanggap membuat posko penanggulangan banjir untuk membantu dan meringankan beban rakyat yang sedang menderita. Ini tidak boleh dilupakan. “Begitu juga saat terjadi bencana gempa di Yogya, FPI turut serta ke sana untuk memberi bantuan. Kita tidak boleh mengenyampingkan atau melupakan jasa-jasa FPI terhadap umat Islam. Maka, tidak ada alasan untuk membubarkan FPI dari bumi Indonesia, karena FPI telah memberikan manfaat dan perlindungan terhadap umat Islam.

Rizieq dengan FPI juga tidak ingin ketinggalan dalam menanggapi isu internasional. Dalam beberapa kali ceramahnya dia menggencarkan kampanye boikot produk-produk Amerika Serikat. Cara ini menurut Habib dimaksudkan sebagai upaya melawan intervensi Wash­ington ke Indonesia. "Kami melarang khususnya anggota FPI, minum Coca-cola dan memakai semua produk Amerika," kata Habib.

Menurut Habib, Amerika harus dilawan. Sebab dia memang sedang berusaha mencengkeram kukunya di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.

Memang, nama Front Pembela Islam makin dikenal luas karena aktivitasnya di lapangan politik. FPI disebut-sebut sebagai pasukan milisi bersenjata (pentungan).

Pertanyaannya, mengapa baru sekarang polisi bertindak tegas dengan menangkap para aktivis FPI? Bukankah sejak dideklarasikan empat tahun lalu di Kampung Utan, Ciputat, FPI telah mencanangkan sweeping tempat-tempat hiburan sebagai pro­gram wajib dan rutinnya?

Apa karena belakangan FPI terlalu sering mendemo Kedubes Amerika? Ada juga beralasan, semua ini pemanasan menjelang pemilu 2009. Yang jelas umat Islam kembali menjadi korban, menjadi domba hitam yang diadukan.

Laporan: Adhes Satria

Membangun Universitas Islam Berkelas

Ia mampu mempertahankan disertasinya di depan tim penguji dan mendapatkan nilai summa cum laude. Disertasinya berhak dicetak dan disebarluaskan ke seluruh negara-negara Islam dan Arab di Timur Tengah karena dianggap bermanfaat bagi perkembangan pendidikan Islam di dunia.

Oleh Rivai Hutapea

Khairan M Arif dilahirkan tanggal 29 Juli 1972 di Palu, Sulawesi Tengah. Ia dilahirkan dari keluarga santri yang taat menjalankan ajaran Islam. Kedua orang tuanya adalah orang yang terpandang di kampungnya. Ayahnya Muhammad Arif dikenal sebagai ulama di desanya. Ia sering berkeliling ke beberapa kecamatan untuk menyiarkan Islam.

Ibunya Siti Zainab jebolan SR dan sekolah agama di al-Khairat, Palu. Keduanya menanamkan pendidikan Islam yang luar biasa kepada anak-anaknya. Mereka sangat marah jika ada anaknya yang meninggalkan shalat. Bahkan ayahnya akan memukul mereka jika ketahuan sehari saja tidak mengaji al-Qur’an.

Kerja keras Muhammad Arif-Siti Zainab ternyata membuahkan hasil. Berkat didikan kerasnya tersebut, kedelapan orang anaknya menjadi ustadz. Hampir semua anaknya mengenyam pendidikan perguruan tinggi Islam. Bahkan salah seorang anaknya Khairan M Arif mengambil master dan doktor di Dual University, Mesir. “Aktivitas kedua orangtua saya sangat berpengaruh pada kami hingga saat ini,” ujar Khairan M Arif saat ditemui Rivai Hutapea dari Sabili.

Masa kecil laki-laki yang murah senyum ini dihabiskan di kampung halamannya, Palu, Sulawesi Tengah. Usai menamatkan madrasah tsanawiyah al-Khairat 1990, ia langsung masuk ke madrasah aliyah al-Khairat dan menyelesaikan sekolahnya tahun 1993.

Panggilan hati mengantarkannya terbang ke ibukota Jakarta untuk mengikuti pendidikan agama di LIPIA pada tahun 1993. Setahun kemudian, Khairan M Arif masuk ke Ma’had Aly al-Khairat sampai tahun 1997.

Tahun 1997, laki-laki yang tegas memegang prinsip ini melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Agama Islam al-Hikmah, Cilangkap, dan menyelesaikannya pada tahun 1999. Seakan tak mau waktunya terbuang, usai pendidikan, ia langsung mengamalkan ilmunya sebagai guru di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) al-Khairat, Jakarta.

Panggilan menimba ilmu ternyata lebih mendominasi dirinya daripada mengajar. Pada 2001 ia melanjutkan studi master ke negeri Piramida, Mesir dan diterima di Dual University atau Universitas Liga Arab, sebuah universitas yang didirikan oleh 22 negara Arab.

Ia menyelesaikan program S2 pada 2005 dengan judul tesis gagasan-gagasan pendidikan Islam menurut Ibnul Qayyim al-Jauziyah. Puji syukur kepada Allah SWT tak putus dipanjatkan pria berkata mata ini saat itu sebab tim penguji memberikan nilai cum laude untuk tesisnya. Lebih bersyukur lagi karena tesisnya tersebut berhak dicetak di Mesir dan disebarkan ke negara-negara Islam dan Arab karena dianggap bermanfaat dalam kajian Islam di Timur Tengah.

Menimba ilmu lebih dalam lagi adalah cita-cita mulia suami Ernawati, perempuan idamannya yang telah melahirkan tiga orang jundi ini. Setahun kemudian, tepatnya tahun 2006, ia kembali ke Mesir untuk melanjutkan studi doktor di universitas yang sama, yaitu Dual University dengan judul disertasi perkembangan dan revitalisasi universitas-universitas Islam di Indonesia.

Selama satu tahun lima bulan, ia kembali ke Indonesia untuk mencari bahan-bahan penulisan disertasinya. Pada tanggal 2 September 2007, ayah tiga orang anak ini kembali ke Mesir untuk menulis disertasinya. Hanya dalam waktu tujuh bulan, ia mampu merampungkan disertasinya dan disidangkan secara terbuka pada tangal 15 Mei 2008 lalu.

Kerja keras Khairan ternyata tak bertepuk sebelah tangan. Selain mampu menyelesaikan disertasinya dalam waktu singkat, lagi-lagi ia pun mendapatkan nilai tertinggi untuk disertasinya, yaitu summa cum laude. Karena itu, disertasinya berhak diperbanyak dan disebarluaskan ke semua negara-negara Islam dan Arab di Timur Tengah karena dianggap memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan dunia. “Alhamdulillah, ini adalah karunia Allah SWT,” katanya penuh syukur.

Wajah Pendidikan Islam Indonesia

Khairan berpendapat bahwa pendidikan di universitas, khususnya universitas Islam sangat berpengaruh bagi perkembangan masyarakat di sebuah negara. Jika pendidikannya bermutu, maka sumber daya manusianya di negara tersebut pun akan berkualitas. Karena itu, ia berpendapat kunci utama perbaikan SDM adalah dengan meningkatkan kualitas universitasnya. “Universitas adalah pabrik SDM yang berpengaruh,” ujarnya.

Dalam disertasinya, Khairan menulis ada enam pokok persoalan universitas Islam di Indonesia yang membuat pendidikan Islam itu tak berpengaruh positif bagi perkembangan umat. Diantaranya, visi dan misinya tak jelas. Menurutnya, pendidikan Islam, seperti UIN, IAIN, STAI tak jelas mendalami ilmu agama atau umum. Ketika mendalami keduanya, konsentrasi pendidikan terpecah sehingga menghasilkan alumni yang berada di persimpangan jalan, tak menguasai ilmu agama dan umum.

Kedua, kurikulumnya sangat sentralistik. Apalagi, menurutnya, 60% kurikulum pendidikan tinggi Islam di Indonesia dibuat oleh orang-orang Departemen Agama yang kurang mendalami realita yang dibutuhkan oleh masyarakat. Khairan juga memandang Sistem Kredit Semester (SKS) yang diterapkan di perguruan tinggi Islam, kurang tepat sasaran karena sistem itu tidak pas untuk program ilmu-ilmu agama. “SKS hanya tepat untuk program eksakta dan bermasalah jika diterapkan ke ilmu-ilmu agama,” tegasnya.

Di samping itu juga, kualitas tenaga pengajar perguruan tinggi Islam sangat jauh tertinggal jika dibanding di negara-negara Islam dunia. Di negeri-negeri Islam menurutnya, sangat jarang staf pengajar yang bergelar S1 dan master karena rata-rata mereka bergelar doktor. Tapi, di Indonesia sebaliknya, sebagian besar staf pengajarnya malah bergelar S1 dan master, jarang yang S3. “Ini jelas mempengaruhi kualitas pendidikan Islam,” tandasnya.

Minimnya pengalaman mengajar para staf pengajar menjadi persoalan berikutnya yang tak kalah berbobotnya menyebabkan terpuruknya pendidikan Islam di Indonesia. Ini disebabkan hampir semua tenaga pengajar di universitas Islam jarang mengikuti pelatihan dan seminar bermutu di luar negeri. Padahal, perkembangan di dunia pendidikan sangat cepat dari tahun ke tahun.

Khairan membandingkannya dengan Mesir. Di sana katanya, hampir setiap bulan sekali pihak universitas menggelar seminar pendidikan internasional dan semua staf pengajar wajib mengikutinya. Karena itu, wajar jika mereka memiliki wawasan yang luas tentang pendidikan Islam.

Membangun Universitas Islam Bermutu

Seperti yang lainnya, Khairan juga memiliki cita-cita. Selain menginfakkan dirinya untuk dakwah Islam, ia juga bercita-cita untuk membangun universitas Islam yang jelas visi misinya dan sekaliber universitas ternama dunia, seperti al-Azhar, Madinah Munawarah dan lainnya.

Hal itu menurut Khairan bukan isapan jempol belaka. Sangat mungkin terwujud asal ada kerjasama semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, ulama dan masyarakat sendiri. Sehingga, dari sana akan lahir para dai dan mujahid besar sekelas al-Ghazali. Di sisi lain, dari situ pula kecil kemungkinan keluar alumni-alumni yang berpendapat berdasarkan hawa napsu dan pikirannya semata, seperti kaum liberal yang mulai bermunculan belakangan ini.(Sabili.ci.id)

Gelombang Rasisme di Negeri Kanguru

Australia kembali menampakkan wajah rasisnya. Kali ini dengan melarang pendirian sekolah Islam di Camden.

Hari-hari ini ketenangan warga Muslim Camden sedikit terganggu. Proposal pembangunan sekolah Islam yang mereka ajukan ke pemerintah setempat ditolak oleh dewan kota. Penolakan ini memantik kontroversi di seantero negeri. Masyarat

al-Qur'an (Qur’anic Society), wadah tempat berkumpulnya warga Muslim ini berencana menggugat putusan dewan kota melalui pengadilan.

Dewan kota Camden dengan suara bulat memutuskan penolakan pendirian sekolah tersebut dalam sebuah pertemuan Selasa (27/5), yang juga dihadiri sebagian warga. Walikota Camden Chris Patterson mengatakan, penolakan pendirian sekolah itu bukan karena masalah agama, tapi atas pertimbangan dampak pada lingkungan sekitar. “Sekolah itu akan berimbas pada arus lalu lintas dan hilangnya tanah pertanian. Ini didasarkan atas pertimbangan tempat. Semua hal yang menyangkut isu agama dan nasionalisme tidak masuk ke dalamnya,” kata Patterson sebagaimana dikutip Sydney Morning Herald.

Anggota dewan kota juga menampik tudingan bahwa putusan yang mereka buat dipengaruhi oleh intervensi dan tekanan politik pemerintah. “Tidak ada tekanan sama sekali. Masalahnya adalah polusi dan arus lalu lintas saja,” ujar David Funnell, salah seorang anggota dewan.

Pendapat David diamini rekannya, Fred Whiteman. “Saya tidak percaya dengan adanya tekanan. Kita telah memiliki pedoman yang baku dalam masalah penilaian tata lingkungan. Saya akan berpegang pada rencana tata ruang itu,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Forum on Australia’s Islamic Relations (FAIR), Kuranda Seyit menganggap penolakan itu sebagai kemenangan rasisme. “Alasan dewan kota itu hanya sebuah tabir untuk menutupi isu sebenarnya, yaitu pergolakan sosial bila pendirian sekolah itu disetujui,” katanya.

Masyarakat al-Qur'an yang menggagas pendirian sekolah ini tidak akan menyerah begitu saja, mereka akan menempuh jalur hukum. Lembaga ini juga menepis tudingan bahwa mereka terkait dengan gerakan ekstremisme manapun. Pembangunan sekolah Islam ini bertujuan untuk menyediakan pendidikan dan pengajaran agama yang baik bagi komunitas Muslim di Sydney yang terus kini terus berkembang. Berdasarkan survei terakhir tahun 2006, Australia kini dihuni oleh lebih dari 340 ribu Muslim yang sebagian besar berdiam di Sydney dan Melbourne.

Dewan Islam New South Wales (NSW) menyatakan, penolakan proposal sekolah itu telah menodai citra multikultural Australia. Namun, Presiden Dewan Islam NSW, Ali Roude mengaku tidak kaget. “Kami telah melihat sejarah reaksi penduduk lokal terhadap keberadaan tempat-tempat ibadah dan sekolah-sekolah Islam, jadi tidak mengagetkan,” ujarnya kepada Radio ABC.

Sebagian besar penduduk Camden seiya-sekata dengan wakil mereka di dewan kota dalam hal penolakan. Kate McCulloch adalah warga Camden yang paling vokal dan dijadikan “jurubicara” oleh warga lainnya. “Saya tidak ingin orang datang ke tempat saya tinggal, datang dari sebuah budaya yang menerima penggunaan wanita dan anak-anak untuk melakukan bom bunuh diri kepada musuh,” kata McCulloch.

Wanita 45 tahun yang jadi pengusaha di Camden ini mengaku bangga dapat melakukan sesuatu yang berbahaya demi kepentingan orang lain. “Anda harus melihat ke negara-negara yang menerima orang-orang Arab dan orang Islam lainnya, lihat bagaimana mereka mengobarkan perang dan kampanye kekerasan untuk mengusir penduduk lokal,” sindirnya.

McCulloch juga meminta Muslim di Australia agar menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri, dengan demikian mereka dapat tumbuh dengan nilai-nilai Australia. “Dan yang lebih penting, ibu-ibu mereka juga dapat bertemu dengan ibu-ibu Australia dan melihat bagaimana mereka tidak harus betah dengan perlakuan yang kadang mereka terima,” ujarnya.

Tidak semua warga Camden berdiri di belakang McCulloch. Jasmine Darwich, warga Camden lainnya, mengaku tak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kehadiran sekolah tersebut. Ibu dua anak ini memilih untuk tidak peduli dengan masalah rasisme atau konflik terkait dengan larangan pendirian sekolah Islam di kotanya. “Saya berharap ketika seseorang dari Camden bertemu dengan orang lain hendaknya tidak mempedulikan warna kulit atau perbedaan keyakinan. Jika orang itu baik dan pengertian, Anda akan menyukai mereka,” ujarnya.

Bola panas politik

Proposal Masyarakat al-Qur'an yang berisi permohonan izin mendirikan sekolah Islam menjadi bola panas politik sejak 10 Oktober 2207. Proposal ini diajukan guna memberikan pendidikan keislaman secara resmi bagi warga Muslim Camden dan sekitarnya.

Pada 10 November, Dewan Masyarakat Nasional Anglo-Australia tiba di Camden dan membagi-bagikan pamflet anti-Islam. Malam harinya, sebuah kayu salib kecil dipasang di tanah lokasi sekolah yang akan dibangun, berisi tulisan
”David dan Goliath, perang telah dimenangkan. Ini adalah raja diraja. Doa sangat penting dalam peperangan yang tengah berlangsung.”

Kampanye grafiti ini berlanjut hingga beberapa bulan kemudian. Pada sebuah batu di pojok jalan Cawdor dan Burragorang terdapat tulisan “No Muslim School.” Sebuah rumah yang terletak dekat jalan raya, tak jauh dari lokasi, atapnya bertuliskan “Muslim F**k Off”.

Selain diserang lewat tulisan dan grafiti, Muslim Camden juga diteror dengan kepala-kepala babi. Pada tahun 2003 kepala babi diletakkan di sebuah gedung di Annangrove ketika umat Islam tengah beribadah. Sebelumnya, pada 1991 kepala babi juga muncul di Minto di lokasi yang direncanakan sebagai tempat pembangunan masjid, yang akhirnya urung terlaksana karena keberatan warga setempat.

Gugatan hukum

Masyarakat al-Qur'an bertekad membawa kasus penolakan sekolah ini ke pengadilan. “Kami akan membawa kasus ini dengan cara banding ke Pengadilan Tanah dan Lingkungan,” ujar Wakil Presiden Masyarakat al-Qur'an, Issam Obeid, sebagaimana dikutip Camden Advertiser.

Ahmed Halal, seorang warga Muslim anggota Masyarakat al-Qur'an mengaku kecewa pada warga Camden yang secara nyata tidak menginginkan keberadaan umat Islam di wilayah mereka. Justru dengan adanya penolakan tersebut kaum Muslimin Australia khawatir akan muncul pendidikan Islam underground yang mengajarkan ekstremisme kepada anak-anak tanpa kontrol dan pengawasan dari pemerintah. Presiden Federasi Dewan Islam Australia, Ikebal Patel telah memperingatkan, sekolah Islam harus diadakan agar dapat diawasi oleh pemerintah. “Atau anak-anak Muslim akan diberikan pendidikan agama di halaman belakang oleh guru-guru yang tidak jelas. Mungkin saja akan ada imam-imam ekstrem atau guru agama yang mengajar mereka,” katanya.

Uskup Katolik Sydney, Cardinal George Pell, mendukung pernyataan Ikebal tersebut. “Semua orang di Australia punya hak yang sama, demikian juga dengan Muslim,” kata George.

Mantan pejabat Sydney, Jeremy Bingham menentang putusan dewan kota Camden tersebut. Bingham menuduh dewan kota Camden bermain sebagai calo guna mengais perhatian warga agar terpilih kembali pada pemilu mendatang. “Ada beberapa kelompok warga yang sangat vokal menentang sekolah ini. Ini bukanlah cara Australia dan dan bukan hukum Australia,” tandasnya.

Umat Islam Camden kini hanya berharap pengadilan dapat mengeluarkan putusan yang adil, berpihak kepada multikulturalisme Australia, agar hari-hari mereka kembali tenang.

Oleh Chairul Akhmad

Nabi Palsu Dari Medan,Tambah Daftar Nabi Palsu!

N. Yusuf AS dengan lantang mengklaim dirinya adalah Rasulullah sambil Memperagakan dadanya sudah dibelah pada saat dirinya Isra' dan Mi'raj. Setelah mendapat wahyu tidak mengakui Islam lagi. Dia juga mengaku bahwa Al Qur'an bukan kitabnya lagi, karena dia sudah mempunyai kitab tersendiri yang dinamakannya Stambol berisikan 77 ayat.

Berawal dari informasi masyarakat, pengakuan yang mengejutkan dan menggoncangkan dunia Islam dari N. Yusuf AS yang mengakui dirinya telah diutus Tuhan dan mendapat wahyu sebagai Rasulullah.

Menerima kabar itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Peduli Ummat (DPP FPU) Ahmad Yani bin Abdul Hamid, didampingi anggotanya mendatangi rumah N. Yusuf AS yang bertempat tinggal di kawasan Jln Belat No. 26 Medan Tembung, tadi malam.

Sebelumnya, Ahmad memutuskan dalam rapat besar untuk mendatangi N. Yusuf. Kedatangan Ahmad beserta anggotanya disambut baik. Dalam pertemuan N. Yusuf AS didampingi pengikutnya antara lain Sujiono, Ali Akbar, Sugimin dan tiga orang wanita yang disebut-sebut anak kandung N. Yusuf AS.

Dalam pertemuan itu, Ahmad mempertanyakan perihal tentang pengakuan N.Yusuf AS yang menerima wahyu. Mendengar pertanyaan itu, N. Yusuf AS dengan lantang mengklaim dirinya adalah Rasulullah sambil memperagakan dadanya sudah dibelah pada saat dirinya Isra' dan Mi'raj.

Mendengar jawaban itu, Ahmad dan teman-teman spontan terperanjat dan dengan serta merta Ahmad mengatakan bahwa perbuatan N. Yusuf adalah syirik. Dalam suasana yang memanas dan menegangkan, Ahmad terus mengendalikan diri dan mencoba menyikapi persoalan ini dengan bijaksana dan penuh harapan agar N.Yusuf AS mau bertaubat dan bersyahadat kembali.

Dengan lemah lembut Ahmad menceritakan tentang kemuliaan Rasulullah SAW serta menceritakan sejarah perjuangan dan pengorbanan Rasulullah SAW dalam memperjuangkan agama Islam. Namun, N. Yusuf membantah dan mengatakan dia tidak mau Islam dibawa-bawa dalam pembicaraan itu.

Herannya, jika Ahmad meneruskan ceritanya tentang ketuhanan dan kemuliaan Rasulullah SAW, N. Yusuf AS langsung berubah sikap dan mengatakan, dirinya adalah Isa Almasih. Dalam pertemuan itu, Ahmad langsung menannyakan agama N. Yusuf.
"Namun, saya tetap mengerjakan shalat tapi hanya pagi dan petang," kata N. Yusuf.

Atas kasus ini dengan kepedulian yang tinggi kepada agama dan umat Islam, Ahmad meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kandepag segera mengambil tindakan sebelum kasus ini berkepanjangan dan merusak serta mengusik ketenangan umat Islam.

Kata Ahmad Yani, jika perlu pihak kepolisian segera diturunkan untuk menangani dengan serius kasus yang sedang berkembang di Kota Medan.

Masih kata Ahmad Yani, kalau dalam waktu dekat ini ulama dan umaroh tidak mengambil tindakan menyeret N. Yusuf AS ke pengadilan tinggi, Ahmad berjanji akan menurunkan masanya untuk jihad menegakkan kebenaran (amar makruf nahi munkar).

Ketua Umum (FPU) ini minta ulama dan umaroh khususnya umat Islam jangan sampai kecolongan adanya Nabi Palsu di Medan Sumatera Utara.

"Kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti pemerintah terkait, Ahmad Yani mengkhawatirkan pengikutnya semakin banyak dan akan meresahkan serta memancing kemarahan umat Islam," ujarnya. (Dakta.com)

Di tolak MA, TPM Bawa Ke Mahkamah Internasional

Seperti diketahui, MK dalam sidangnya yang dipimpin majelis hakim konstitusi Mahfud MD, menolak permohonan baik pengujian formil maupun pengujian materil. Dalam putusannya MK menilai, dalil-dalil pemohon mengenai pengujian formil tidak beralasan.

Rencana Tim Pembela Muslim (TPM) membawa penolakan permohonan uji materi UU Nomor 2/PNPS/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukum Mati ke Mahkamah Internasional (MI) tidak terlalu dikhawatirkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Yang jelas berdasarkan ketentuan yang berlaku ini tidak masuk yuridiksi peradilan mahkamah internasional," kata Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan di Kejagung, Selasa (21/10).

Dengan keluarnya putusan MK tersebut, lanjut Jasman, diharapkan tidak ada lagi perbedaan pendapat diantara para ahli hukum, tentang tata cara pelaksanaan hukum mati.

"Yang berlaku saat ini adalah UU 5/1969 tentang tata cara pelaksanaan hukum mati. Bahwa pelaksanaan hukum mati dilaksanakan dengan cara tembak," pungkas Jasman.

Sedangkan Pengamat pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia Rudi Satrio menilai Rencana ini wajar-wajar saja. Apalagi, jika pelaksanaan eksekusi dianggap menyiksa terpidana.

"Jadi wajar-wajar saja kalau memang mau dibawa ke sana," kata Rudi Satrio.

Menurut Rudi, dalam persoalan yang menyangkut hak asasi manusia memang diperlukan adanya peradilan HAM Internasional. Sehingga, jika memang TPM menginginkan hal itu dibawa ke Mahkamah Internasional sebagai hal yang sah-sah saja dilakukan.

"Kalau memang mau dibawa kesana ya silakan saja. Yang penting mekanismenya ke sana," ujarnya.

Eksekusi mati dengan cara ditembak yang disebut TPM merupakan penyiksaan, dinilainya tidak bisa dibenarkan. Sebab, masalah hukuman mati itu tidak bisa dinilai hanya berdasarkan sudut pandang seseorang.

"Standar hukuman manusia tidak boleh menyakiti dan tidak merendahkan manusia. Jadi, yang patut menentukan standar hukuman mati seseorang adalah ahli kedokteran hakim," tambahnya.

Seperti diketahui, MK dalam sidangnya yang dipimpin majelis hakim konstitusi Mahfud MD, menolak permohonan baik pengujian formil maupun pengujian materil. Dalam putusannya MK menilai, dalil-dalil pemohon mengenai pengujian formil tidak beralasan.

MK juga menyatakan, hukuman mati dengan cara ditembak tidak termasuk kategori penyiksaan terhadap diri terpidana mati. "Bahwa alternatif tata cara pidana mati seperti pancung dan hukuman gantung, setrum listrik, menimbulkan rasa sakit meskipun gradasi dan kecepatan kematian berbeda-beda," kata ketua MK Mahfud MD.

3 Terpidana mati bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra mengajukan uji materiil terhadap tata cara pelaksanaan eksekusi mati. Mereka menilai cara tembak mati tidak manusiawi dan telah melanggar hak konstitusional pemohon untuk tidak disiksa. (dakta.com)

Masih Punya Rasa Malu, TK Akhirnya Ikut Rapat

Dikritik dan diberitakan media massa karena kebiasaanya bolos sidang di DPR, anggota Komisi I DPR Taufiq Kiemas merasa risih juga. Ketua Dewan Pertimbangan Pusat DPP PDIP itu pun merasa malu.

Tumben nih Pak, hadir di sidang? tanya wartawan begitu suami mantan Presiden Megawati itu keluar dari ruang sidang paripurna, Selasa (21/10).

"Malu juga saya dikritik adik-adik," kata Taufiq sambil tersenyum ke arah wartawan yang mencegatnya.

Jadi bukan karena mau dilaporkan jarang hadir oleh Agus Condro ya Pak? goda wartawan lagi.

"Bukan, bukan karena dia. Kalau dikritik adik-adik saya mau datang," ucap Taufiq.

Sebelumnya, Taufiq muncul di ruang rapat paripurna dengan dikawal 3 ajudannya. Ketika tiba pukul 11.30 WIB Taufiq enggan diwawancara.

Selama sidang paripurna dengan agenda 5 agendan Taufiq duduk di kursi deretan nomor 3 dari belakang bersama sejumlah anggota FPDIP lainnya.

Sementara itu Fraksi PDIP juga masih ingin mempertahankan keanggotaan Taufiq di Komisi I DPR.

Menurut Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo, suami mantan Presiden Megawati itu sakit dalam waktu yang cukup lama.

Selama tidak hadir di rapat-rapat yang digelar di DPR, kata Tjahjo, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP itu selalu mengajukan izin. Tjahjo pun, sebagai Ketua FPDIP tidak mempermasalahkan hal itu. Sehingga, pihaknya akan tetap mempertahankan posisi Taufiq di DPR.

Sebelumnya Suami mantan Presiden RI Mengawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas dilaporkan anak buahnya Agus Condro terkait kedisiplinannya di DPR RI. Anggota Komisi I DPR ini siap mundur.

Agus menilai Taufiq Kiemas harus mempertanggungjawabkan gajinya sebesar Rp45 juta sebagai anggota Komisi I DPR. Sebab, selama ini, dia tidak pernah hadir dalam sejumlah rapat yang digelar di DPR, dari tingkat komisi hingga paripurna. (Dakta.com)

Demo RUU Pornografi : " Pornografi Malu Ah".

Kontroversi Rencana Undang-Undang (RUU) Pornografi terus memuncak. Aksi menolak ataupun mendukung kembali bermunculan. Bila di Yogyakarta dan Bali belum lama ini marak penolakan, di Jakarta muncul aksi yang mendukung RUU tersebut.

Aksi digelar 400 anggota Aliansi Peduli dan Penyelamat Bangsa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2008). Mereka mayoritas adalah perempuan yang terdiri dari ibu-ibu, remaja dan pelajar SMU.

Perempuan yang mengikuti aksi ini terdiri dari beberapa ormas antara lain Forum Kartini, Komite Aksi Kasih Sayang (Kakas), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia (KAPMI).

Aksi mereka juga diisi dengan membentangkan spanduk dan poster. Isinya antara lain "Mendukung RUU Pornografi Sama Dengan Cinta Negeri ini", "Pornografi No Way, Pornografi Malu Ah".

Kordinator aksi Yurnalis mengatakan, pihaknya menuntut agar RUU Pornografi segera disahkan karena banyak sekali efek negatif dari maraknya pornografi.

"RUU Pornografi jangan diidentikkan dengan agama Islam karena RUU ini melindungi harkat dan martabat kamu wanita secara umum," kata Yurnalis.

Dalam demo ini juga ditampilkan seorang pemuda pengangguran tak mampu menahan nafsu bejatnya setelah membuka-buka majalah porno. Gadis lugu yang sedang sendirian pun menjadi korbannya. Ironisnya, gadis itu adalah putri si penjual majalah.

kejadian seperti itu, menurut mereka kerap dijumpai di kehidupan nyata.

Teaterikal yang dimainkan oleh sejumlah pria itu mendapat sambutan hangat dari peserta demo dan warga yang berada di sekitar lokasi demo karena dibawakan dengan gaya kocak. Mereka tampak antusias menonton jalan cerita pemerkosaan itu.

Koordinator APPB, Yurnalis mengatakan, gambaran ini merupakan peristiwa yang sering terjadi di masyarakat. "Banyak kakak memperkosa adiknya, anak kecil diperkosa tetangganya, ini karena pornografi beredar bebas," ungkapnya.

Dengan alasan itulah aliansi ini meminta agar RUU pornografi segera disahkan. "Tidak ada alasan pengesahan RUU ini ditunda-tunda," ujar wanita berjilba ini.

Aksi ini mendapat pengawalan 30 personel Polda Metro Jaya. Aksi membuat jalan Gatot Subroto tersendat karena pengguna jalan melambatkan laju kendaraan.

(Dakta.com)

Eksekusi terhadap tiga terpidana syahid bom Bali Minta putusan MK adil dan moderen.

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan tata cara eksekusi Amrozi cs pada Selasa (21/10/2008) sekitar pukul 10.00 WIB. Terpidana mati bom Bali I ini berharap putusan MK adil dan moderen.

"Putusan MK diharapkan mencerminkan proses hukum yg moderen dan terbaik di Indonesia," kata kuasa hukum Amrozi cs, Achmad Michdan, kepada detikcom.

Menurut dia, putusan MK diharapkan sesuai keterangan saksi fakta yakni par rohaniawan dan ahli yang menyebutkan pelaksanaan eksekusi mati dengan cara tembak mengandung kekerasan dan tidak manusiawi.

"Kami berpendapat pelaksanaan pidana mati dengan regu tembak cara lama dan tidak tepat. Sebab, dalam proses hukum moderen menyebutkan eksekusi mati seharusnya tidak melanggar HAM misalnya suntik. Sementara sesuai hukum Islam dengan cara pancung," papar dia.

Selain itu, kata Michdan, pelaksanaan hukuman mati harus memenuhi syarat legal standing. "Jadi harus berlaku bagi klien kami juga. Jangan sampai putusan itu hanya untuk ke depan saja, atau retroaktif," ujarnya.[detiknews]

17 Oktober 2008

"Kesalahan kami Hanya satu, bukan Besan Presiden."

"Kalau besan Presiden (Aulia Pohan) saja yang diduga korupsi tidak ditangkap masa Habib Rizieq yang belum tentu bersalah sudah ditahan. Bangsa ini memang semakin jauh dari keadilan."

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab dituntut 2 tahun penjara terkait kasus penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) dalam insiden Monas 1 Juni lalu.

Menanggapi ini, Habib Rizieq mengomentari tuntutan 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada dirinya dengan berseloroh.

�Kesalahan saya dan saudara Munarman hanya satu, karena kami bukan Besan Presiden jadi kami dituntut 2 tahun,� ujar Habib Rizieq yang tampak bersama Munarman pada para wartawan .

Sedangkan Munarman yang berada di sampingnya pun tersenyum mendengar pernyataan Habib Rizieq tersebut.

Sementara itu sekjen Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis mengaku kecewa atas tuntutan dua tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum.

Menurutnya, keterlibatan Rizieq dalam insiden Monas 1 Juni lalu tidak dapat dibuktikan. "Tidak ada keterangan saksi-saksi yang menyebutkan adanya instruksi Habib Rizieq dalam insiden Monas," ujarnya kepada okezone, Selasa (14/10/2008).

Tuntutan jaksa tersebut, kata Sobri, hanyalah bentuk tindak lanjut dari opini yang selama ini berkembang. Sobri menuding adanya kesepakatan berbagai pihak untuk mengembangkan opini bahwa Rizieq adalah pemberi instruksi dalam insiden Monas. Kesepakatan ini dinilai Sobri sebagai pesanan pihak asing yang merupakan antek-antek Ahmadiyah.

Namun demikian, Sobri optimistis tuntutan yang ditujukan majelis hakim terhadap Rizieq tidak akan membuat FPI patah perjuangan dalam menegakan keadilan. Karena keadilan dinilainya sangat sulit diperoleh di negeri ini.

"Kalau besan Presiden (Aulia Pohan) saja yang diduga korupsi tidak ditangkap masa Habib Rizieq yang belum tentu bersalah sudah ditahan. Bangsa ini memang semakin jauh dari keadilan." Tegasnya.

Sobri pun berencana memasukkan semua pembelaan tersebut dalam pledoi yang akan dibacakan pada persidangan lanjutan, Senin pekan depan. (Dakta.com)

Satu lagi, Aliran Kepercayaan Di Tindak FPI !

Tata cara beribadah mereka dengan cara berdoa setiap hari dan beberapa hari sekali yang dilakukan pada tengah malam sekitar pukul 23.00 - 24.00 WIB dengan bersujud menghadap ke arah timur.

Persatuan Warga Sapta Darma (Persada) Pusat , mengakui jika ajaran mereka masuk katagori aliran kepercayaan. Hal ini di ungkapkan oleh juru bicara Persada, Nain Suryono kepada wartawan di kantor Persadha Pusat kampung Surokarsan MG II/472 Yogyakarta, Selasa (14/10/2008).

Mereka juga mengakui jika tata cara beribadah mereka dengan cara berdoa setiap hari dan beberapa hari sekali yang dilakukan pada tengah malam sekitar pukul 23.00 - 24.00 WIB dengan bersujud menghadap ke arah timur. Mereka menganggap Tata cara itu sama semua dengan yang dilakukan warga Sapta Dharma yang ada di daerah lain.

"Semua sama dan itu ada tuntunannya dalam wewarah (tata cara) kerohanian Sapta Darma," katanya.

Saikun menambahkan organisai Sapta Dharma yang didirikan oleh Hardjosapuro alias Sri Gutomo pada tanggal 27 Desember 1952 di Pare, Kediri Jawa Timur itu telah terdaftar resmi di direktorat penghayat aliran kepercayaan. Organisasi ini juga sudah diakui keberadaannya oleh negara karena sudah ada selama 56 tahun. Selama itu tidak pernah terjadi masalah dengan warga yang lain maupun pemerintah.

"Selama ini kita tidak dilarang pemerintah dan lolos screening. Kita bukan
sempalan agama apapun. Sesat atau tidak kita serahkan pada cara orang yang
menilai atau memandang," kata Saikun

Sebelumnya FPI (FPI) Yogyakarta pada hari Sabtu 11 Oktober 2008 melakukan aksi terhadap salah satu sanggar milik warga Sapta Darma karena dianggap sesat. (Dakta.com)