03 Desember 2008

Dituduh Gerakan"Sesat", Harun Yayah Di Tahan

Mahkamah Agung Turki mengganjar Harun Yahya tiga tahun penjara. Pembongkar kepalsuan teori Evolusi ini merasa dizolimi

Seperti diketahui Pengadilan Turki sebelumnya telah memutuskan tiga tahun penjara kepada Adnan Oktar atau dikenal dengan nama Harun Yahya.

Minggu lalu, pihak pengadilan mengirimkan penjelasan putusan hakim (vonis) mengenai hukuman atas Harun Yahya dkk kepada Mahkamah Agung (MA). Dan jaksa penuntut dari MA telah memerintahkan agar membenarkan putusan hukum (vonis) tersebut dalam beberapa jam saja tanpa membaca terlebih dahulu 90 buah berkas pembelaan.

Menurut Tim dari lembaga yang dipimpin Harun Yahya, Science Research Foundation (SRF), ada banyak ketidaksesuaian dan cacat hukum atas putusan itu.

�Terdapat banyak sekali ketidaksesuaian dan cacat hukum dalam dakwaan dan putusan itu. Kami telah berupaya mengungkap kecacatan hukum yang besar ini dengan pengumuman dan surat terbuka, namun Mahkamah Agung memiliki kekebalan untuk dipertanyakan,� ujar Seda Aral, asisten bagian penerangan media massa lembaga Science Research Foundation (SRF).

Selain Harun Yahya ada 5 rekannya (3 di antaranya wanita) akan didakwa di depan publik sebagai para pemimpin organisasi �kejahatan� dan akan dipenjara karena alasan tersebut.

�Kami memandang cobaan berat ini sebagai anugerah dari Allah. Ini menjadikan kami bertambah kuat memegang Islam, dan kami menjadi lebih bersemangat dan bertambah kuat dalam keimanan kami,� tambah Seda Aral.

�Dan kedzaliman dan ketidakadilan terhadap kaum Muslim terkadang menjadikan kaum beriman menjadi semakin mendukung kami. Jadi ini adalah saat-saat lain yang bernilai dalam kehidupan kami yang tengah kami hadapi. Kami akan segera menyaksikan apa yang telah Allah tetapkan dalam takdir indah kami insyaAllah. Mohon doa terus menerus untuk kami,� tambahnya.

Pembunuhan Karakter

Kasus tuduhan keji seperti ini bukan hal baru bagi Harun Yahya. Penindasan terhadap para ilmuwan dan intelektual yang berani mengungkap kekeliruan ilmiah teori evolusi Darwin ini sudah berkali-kali terjadi.

Harun Yahya pernah dipenjara beberapa kali dan dikurung di rumah sakit jiwa bersama para pasien penyakit jiwa berbahaya. Di tempat itu, beliau dicoba untuk dibunuh beberapa kali. Meski demikian, ia tetap tidak bergeming membongkar kepalsuan teori evolusi, beserta gerakan ideologis yang mendukungnya, termasuk Freemasonry.

Penulis buku Atlas Penciptaan ini memang dikenal telah mengagetkan ilmuwan negara-negara Eropa seperti; Perancis, Denmark, Austria, dan Italia akibat temuan fakta atas teori-teori Darwin.

Akibat perjuangannya intelektual anti-Darwinis, anti-komunis dan anti-Masoniknya pula, Adnan Oktar telah bertahun-tahun menjadi sasaran persekongkolan, fitnah dan pembunuhan karakter.

Ia pernah ditahan tanpa alasan yang benar pada tahun 1991, dan para anggota Ergenekon, sebuah deep state (negara di dalam negara, negara terselubung) beraliran komunis yang telah menyusupi negara Turki, telah mengatur agar kokain dapat ditemukan di dalam aliran darahnya setelah dicampur dengan makanannya di gedung Markas Besar Keamanan. Ini telah dibuktikan sebagai makar oleh Lembaga Kedokteran Forensik.

Adnan Oktar juga telah mengalami 9 kali upaya pembunuhan. Tahun 1999, ia dan beragam orang dari kalangan BAV (Yayasan Penelitian Ilmu Pengetahuan) ditahan polisi berdasarkan perintah Adil Serdar Sacan, yang ia sendiri kini sedang ditahan atas tuduhan menjadi anggota organisasi teroris Ergenekon. Mereka yang dimasukkan ke dalam penjara disiksa oleh petugas di Departemen Keamanan, atas perintah dan dukungan dari Adil Serdar Sacan. Akibat penyiksaan itu, para tahanan dipaksa menandatangani pernyataan-pernyataan tidak benar yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Namun Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa seluruh terdakwa, termasuk Adnan Oktar, telah dinyatakan bebas, tidak bersalah dalam perkara tersebut. Adnan Oktar akhirnya dinyatakan tidak bersalah dan bebas dari tuduhan. Pengadilan memutuskan bahwa itu adalah sebuah persekongkolan. Nampaknya, ia kini menghadapi persekongkolan baru.

www.hidayatullah.com

1 Desember Hari "Sex Bebas", Bukan Hari AIDS

Banyak pihak mempromosikan agar memakai kondom sebelum melakukan hubungan seksual agar terhindar AIDS dan HIV. Yang di pertanyakan, pakai kondom sebelum melakukan hubungan seksual dengan siapa ? PSK ? Pacar ? Selingkuhan ? Jawabannya pasti di pakai mereka yang doyan Jajan diluar.

Di Surabaya, diadakan pembagian bra (BH), celana dalam dan kondom untuk untuk para PSK. Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kota Palembang, membagikan kondom untuk perempuan sebanyak 1.000 sedangkan untuk laki-laki 17.000 buah kondom. Di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, .000 kondom dibagikan gratis.

Setiap 1 Desember di seluruh negara diperingati Hari AIDS. Termasuk di Indonesia. Macam-macam bentuk dan cara memperingatinya.

Seakan tidak mau ketinggalan, hampir seluruh lapisan masyarakat, dari pekerja seks komersil (PSK), aktivis LSM, pelajar sekolah, mahasiswa, masyarakat biasa hingga pemerintahan memperingatinya.

Slogan yang sering di pakai adalah, Gunakan Kondom. Slogannya bagus tapi apa ngak akan menimbulkan persepsi lain di kalangan masyarakat luas ? seolah - olah kita melegalkan yang namanya "PERILAKU SEX BEBAS" cukup dengan catatan memakai Kondom.

Anehnya lagi disurabaya, diadakan pembagian bra (BH), celana dalam dan kondom untuk untuk para PSK. Hal senada juga dilakukan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kota Palembang, yakni membagikan kondom untuk perempuan sebanyak 1.000 sedangkan untuk laki-laki 17.000 buah kondom. Di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yaitu membagikan 1.000 kondom gratis.

Di Jakarta tidak hanya sekedar pembagian kondom, melainkan diadakan Pekan Kondom Nasional. Yang mempuyai hajat tersebut adalah Komisi Penanggulangan AIDS (KPA). Acara tersebut juga dibarengi Konferensi Kondom dengan tema �Gunakan Kondom dan Selamatkan Banyak Jiwa�.

Menanggapi peringatan hari AIDS dengan pembagian kondom, Psikolog Elly Risman, sangat tidak setuju. Menurutnya, pembagian kondom itu termasuk bentuk pembodohan dan memberikan pemahaman yang salah terhadap solusi pemberantasan HIV/AIDS. Karena dengan pembagian kondom praktek free sex justru semakin bertambah subur.

�Lihat saja, dengan pembagian kondom, masyarakat akan berfikir, nge-seks boleh asal pake kondom,� katanya kepada www.hidayatullah.com. �Memakai kondom itupun hanya berapa kali, selebihnya kan nggak mungkin setiap kali main kan,� katanya. Menurut Elly, pembagian kondom juga tidak efektif, sebab penularanya virus AIDS lewat hubungan seks, tapi kenapa diperbolehkan.

Tidak bisa dimungkiri, berkat aksi pembagian kondom tersebut, menurutnya membentuk mindset (gaya berfikir) yang salah di otak remaja. Kini remaja menjadi lebih permisif terhadap free sex, coba lihat ungkapan mereka, �hari gene masih virgin, capek deh!�. Hal itu sangat disayangkan Risman, ketika sedang sibuk menumbuhkan awarness dampak negatif tekhnologi di dunia cyber, malah disuburkan dengan pembagian kondom.

Namun sayang, menurut Elly hal tersebut belum menjadi persoalan serius bagi pemerintah, terutama di level Depag, Diknas, Menag dan BKKBN.

�Solusi yang selalu diangkat hanya di �hilir� tidak di hulu,� Pengasuh Konsultasi Anak dan Keluarga di Yayasan Kita dan Buah Hati ini.

Menurutnya, saat ini jarang sekali elemen yang mau berteriak lantang. Jika ada sangat sangat sedikit jumlahnya. Gaungnya pun menjadi tidak sekeras mereka �pengusung� kondomisasi.

Solusi yang tepat menurut Elly adalah mulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan (familii dan tentangga). Dan yang lebih penting, adalah peran orangtua. Jangan sampai, anaknya terjerumus ke dalam free sex. Orangtua dan keluarga harus mengajarkan anak-anak mereka untuk tidak melakukan tindakan seks bebas melalui pendidikan agama. Bukan dengan bagi-bagi kondom secara gratis.

(dakta.com)

Sepekan di tahan, Minta Penangguhan Tahanan

Hari Raya Idul Adha sudah dekat. Aulia Pohan ingin merayakannya bersama keluarga. Besan Presiden SBY ini mengajukan 'cuti' alias penangguhan penahanan. Namun Anehnya Habib Rizieq dari awal hingga putusan, majelis hakim selalu menolak penangguhan penahanan. Apa karena bukan besan Presiden... ?!

Pengajuan itu disampaikan pengacara Aulia Pohan, Amir Karyatin, yang mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/12) pukul 10.40 WIB.

�Saya hadir di KPK berusaha untuk menemui Antasari Azhar (Ketua KPK) untuk mengajukan penangguhan penahanan berkaitan dengan Idul Adha. Sebagai umat muslim, klien saya ingin merayakan Idul Adha bersama keluarga,� kata Amir.

Keluarga dan pengacara, ujar Amir, yang akan menjamin Aulia Pohan tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. �Istrinya sendiri, lalu Annisa Pohan, dan saya sendiri,� jelasnya.

Mengenai lamanya waktu penangguhan penahanan yang diminta, Amir mengatakan, hal itu diserahkan kepada KPK.

Hukum Hanya untuk Habib

Dalam Kasus habib, sepanjang pengadilan hingga Putusan penjara Permohonan penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab tidak pernah dikabulkan majelis hakim persidangan perdana kasus kerusuhan Monas. Majelis hakim hanya akan mencatat dan memperhatikan permintaan itu.
Padahal Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Indra Syahnun Lubis meminta agar majelis hakim memberikan penangguhan penahanan kliennya. Alasannya, tersangka tidak terbukti melakukan kejahatan apapun.
Atas penolakan majelis hakim, Indra menyesalkan sikap majelis hakim yang tidak berani mengambil keputusan penangguhan penahanan. Padahal tidak ada bukti yang bisa digunakan untuk menahan Rizieq.

Sebelumnya ketika Habib Rizieq Shihab hadir dalam persidangan dengan kondisi sakit, tim pengacara Habib Rizieq juga pernah meminta majelis hakim untuk memberikan penangguhan penahanan Habib Rizieq. Dengan penangguhan ini, diharapkan Habib Rizieq dapat menjalani perawatan kesehatannya secara optimal.

Bahkan Tim bersedia menyediakan dana sebesar Rp 5 Miliar sebagai jaminan penangguhan tahanan Habib Rizieq, tetap tidak dikabulkan.

Jadi Kalo begitu, hukum akan berlaku bagi mereka yang menegakan syariat dan akitivis islam, tapi berlaku lembut bagi mereka yang memiliki pengaruh dan kekuasaan.

Jikalau sudah begini, maka tunggulah kehancuran berikutnya.

(dakta.com)

Lapindo Bikin Pusing, Bakrie"dimarahi" SBY

Kemarahan Presiden SBY terekam kamera televisi saat bertemu dengan perwakilan Bakrie Group, Nirwan Bakrie, dan sejumlah menteri membahas Lapindo. SBY terlihat serius sambil menepuk dadanya.

SBY mengundang Nirwan untuk membahas kasus Lapindo di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (3/11/2008).

Acara itu juga dihadiri Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Dalam kamera yang direkam wartawan televisi, SBY mengucapkan terima kasih pada Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso.

"Terima kasih Pak Sunarso yang telah bekerja keras dan bertanggung jawab," kata SBY.

Sementara di kamera lain, SBY yang mengenakan baju safari warna hitam
lengan pendek tampak marah. Wajah SBY serius sekali.

"Aceh saja bisa diselesaikan. Kenapa ini tidak," kata SBY sambil menepuk dada tanda prihatin.

Nirwan yang duduk diapit Sunarso dan Mensos Bachtiar Chamsyah terlihat menundukkan kepala. Adik Menko Kesra Aburizal Bakrie ini juga tampak membuka-buka buku.

Sementara itu setelah rapat di gelar akhirnya korban luapan lumpur Lapindo mencapai kesepakatan dengan pihak Lapindo Minarak untuk pembayaran kekurangan 80 persen ganti rugi, dibayarkan secara bertahap. Pertahap, korban Lapindo dibayar sebayak Rp. 30 juta dan disesuaikan dengan jatuh tempo masing-masing.

"80 persen disepakati pembayaran secara bertahap. Begitu jatuh tempo pembayaran pertama 30 juta sampai selesai. Juga diberi 2,5 juta untuk pembayaran pertama untuk perpanjangan sewa rumah," ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto.

Menurut Djoko, kesepakatan membayar dengan cara menyicil ini lantaran pihak Lapindo Brantas tidak bisa bayar sepenuhnya akibat goncangan krisis yang juga berimbas pada keuangan Pt Lapindon Brantas. Dia menambahkan, jatuh tempo dari masing-masing korban Lapindo berbeda-beda, ada yang jatuh temponya pada Desember 2008, Januari 2009, Maret 2009, dan April 2009.

Dia menambahkan setelah disepakatinya pembayaran secara bertahap ini semua pihak harus menyepakatinya termasuk korban lapindo. Sementara itu, pihak korban lapindo dan ketua Tim 16 yang membawahi 4.000 Kepala Keluarga, Koes Sulakssono mengatakan pihaknya menerima usulan tersebut setelah melalui proses negosiasi yang sangat alot.

(dakta.com)