29 Oktober 2008

Kematian Budiman,Timbulkan Tanda Tanya TPM

"Aturannya tersangka Budiman di bawa setelah sembuh. Tapi ini masih sakit kok di bawa lagi. Surat pelepasan tersangka juga baru diberikan kemarin malam. Ini seperti main-main," tegas kordinator TPM Ahmad Michdan.

Kematian aktifis yang diduga sebagi mantan tersangka anggota teroris Kelapa Gading, Budiman di RS Polri Kramat Jati tadi malam, memunculkan kecurigaan dari penasihat hukum almarhum dari Tim Pengacara Muslim (TPM).

Bahkan, TPM mensinyalir ada tindakan malpraktik di RS Polri dan rumah sakit tempat dirawatnya Budiman sebelum dirujuk, yaitu di RS Rawa Lumbu, Bekasi.

"Jangan-jangan terjadi malpraktik di dua RS ini," ujar anggota TPM Ahmad Michdan di RSCM, Jakarta, Rabu (29/10/2008).

Karena itu, TPM meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Budiman. Sehingga penyebab kematian Budiman menjadi jelas. "TPM minta autopsi, karena khawatir akan timbul ketidakjelasan dan fitnah terhadap penyelidik," ujar dia.

Di sisi lain, TPM menyayangkan pihak Polri yang memaksa untuk membawa Budiman dalam kondisi sakit. Begitu pula dengan turunnya surat pembebasan kepada almarhum yang baru keluar tadi malam.

"Aturannya tersangka di bawa setelah sembuh. Tapi ini masih sakit kok di bawa lagi. Surat pelepasan tersangka juga baru diberikan kemarin malam. Ini seperti main-main," tegasnya.

Perlu diketahui, Budiman meninggal di RS Polri Kramat Jati tadi malam setelah menjalani perawatan medis selama empat hari. Diduga bapak dua anak itu meninggal karena penyakit gagal ginjal.

Pihak keluarga dan TPM kecewa karena tim medis dari RS Polri Kramat Jati tidak bersedia memberikan keterangan langsung kepada keluarga almarhum. TPM juga kecewa dengan perawatan yang diberikan tim medis Polri kepada almarhum.

Rencananya jenazah Budiman akan dimakamkan pekarangan milik kerabatnya di Gang Salak, Pawangan, Depok, Jawa Barat usai diautopsi hari ini.
(dakta.com)

Tuntut Perangi Pornografi, eh..Dua Fraksi Tolak RUU

Tuntutan agar pemerintah menyatakan perang terhadap Pornografi kembali menggema di sepanjang Kantor TVRI hingga depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sebanyak 300-an pengikut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan aksi, menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Pornografi.

Aneka spanduk dan poster diusung para pengunjuk rasa. Antara lain bertuliskan "Bersihkan Indonesia dari Pornografi dan Pornoaksi dengan Syariah", "Pornografi, Pornoaksi, Pelacuran sama dengan Peradaban Sampah", dan "Pornografi No, Syariah Yes".

Dalam orasinya, mereka mendesak pemerintah secepatnya mengesahkan RUU Pornografi dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendukung adanya UU Pornografi.

"DPR harus membuat UU yang benar-benar mampu menghilangkan segala bentuk pornografi dan pornoaksi, bukan sekedar mengatur apalagi malah melegalisasikannya," ujar koordnator aksi, Farid, di depan Gedung DPR, Rabu (29/10/2008).

Farid juga mengancam akan mendatangkan massa dengan jumlah yang lebih banyak jika sampai awal November RUU tersebut tidak juga disahkan.

Sementara itu Delapan fraksi di DPR menyetujui pengesahan Rancangan Undang- Undang (RUU) Pornografi.

Kedelapan fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi,dan Fraksi Partai Bintang Reformasi.

Sementara dua fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Damai Sejahtera, menolak pengesahan RUU tersebut.
(dakta.com)

PDIP Akhirnya Tolak RUU Pornografi

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan akhirnya menyatakan menolak semua draf RUU Pornografi setelah beberapa masukannya tidak terakomodasi dalam RUU tersebut. Dalam rapat panitia kerja (panja) kemarin, Fraksi PDI-P meminta agar kata "gerak tubuh" dikeluarkan dari definisi pornografi dan belum sepakat dengan Pasal 21 dan 23 yang mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan pornografi.

Penolakan tersebut telah disampaikan juru bicara Fraksi PDI-P yang menjadi anggota panitia khusus (pansus) dalam rapat panja terakhir yang berlangsung tertutup di ruang rapat Komisi VII, Selasa (28/10) sore. "Sudah saya sampaikan tadi dalam rapat panja, tetapi secara resmi akan disampaikan secara tertulis dalam pandangan mini fraksi nanti malam," kata Eva kepada Kompas.com.

"Kami ingin taat asas, kalau mengatur pornografi, ya pornografi. Secara sosiologis, kami menuntut dicabutnya kata-kata gerak tubuh dimuat karena ukurannya seperti apa, susah. Selain itu Pasal 21 dan 23 yang memberikan otoritas untuk pencegahan kepada masyarakat, muaranya akan terjadi ekses terhadap kohesi di masyarakat," kata dia.

Anggota pansus asal Fraksi Bulan Bintang, Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, jika memungkinkan RUU Pornografi diharapkan bisa diketok palu pada masa sidang ini yang menyisakan dua sidang paripurna yaitu pada tanggal 29 dan 30 Oktober.

"Ya Insya Allah, kalau Tuhan mengizinkan, bisa disahkan di masa sidang ini. Doakan saja, karena publik sudah menunggu UU ini," kata Ali di Gedung DPR, Selasa (28/10) sore.

Pernyataan lebih tegas disampaikan Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale. Ia optimistis RUU yang telah bertahun-tahun dibahas itu akan disahkan pada tanggal 30 Oktober mendatang.

Besok, akan dilakukan rapat konsultasi antara fraksi-fraksi dengan pimpinan DPR sebagai rapat pengganti badan musyawarah untuk mengagendakan pengesahan RUU Pornografi dalam paripurna terdekat.

"Ya bisa disahkan tanggal 30 kurang dua detik. Mudah-mudahan, karena tuntutan masyarakat terlalu banyak," kata Balkan.

Sebelumnya, Fraksi PDI-P dan F-PDS menyatakan walk out dari keikutsertaannya dalam pembahasan RUU Pornografi. Namun, akhirnya dengan alasan membawa aspirasi kelompok yang menolak, Fraksi PDI-P kembali bergabung. Dengan penolakan Fraksi PDI-P ini, RUU Pornografi selesai dibahas.

Untuk itu, sore ini pimpinan pansus menghadap ke pimpinan dewan untuk mengadakan rapat pengganti badan musyawarah guna mengagendakan pengesahan RUU tersebut pada paripurna pada masa sidang ini yang akan berakhir 30 Oktober.
(dakta.com)

Satu Lagi, Aliran Sesat Di Jebloskan Ke Bui

Ketua Perguruan Pencak Silat Panca Daya Ishak Suhendra akhirnya divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Ishak terbukti, dengan bukunya yang berjudul "Agama dan Realita", menghina ajaran agama Islam. Dalam buku itu Ishak menulis, salat dikerjakan 50 rakaat namun cukup dengan niat.

Ketua Majelis Hakim Hanung Iskandar menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 156 KUHP mengenai penodaan agama.

Ishak terbukti, dengan bukunya yang berjudul "Agama dan Realita", menghina ajaran agama Islam. Dalam buku itu Ishak menulis, salat dikerjakan 50 rakaat namun cukup dengan niat.

Hal lain, menurut Ishak, Nabi Muhammad adalah cahaya murni Panca Daya. Dia juga membenarkan semua ajaran agama namun menyarankan pengikutnya menerapkan ajaran yang mudah saja

Ishak juga dinyatakan bersalah karena menyebarkan buku tersebut pada hari ulang tahun Panca Daya di Lapangan Nagrok Kecamatan Salaweuh Kabupaten Tasikmalaya 6 Januari 2008.

Majelis hakim mengatakan hal yang memberatkan terdakwa yaitu selama persidangan terdakwa dianggap tidak sopan dan tidak mau mengakui perbuatannya.

"Yang meringankan hanya satu, terdakwa sudah tua. Yang lain memberatkan karena tidak sopan dan tidak mengakui perbuatannya," kata Hanung, Selasa (28/10/2008).

Jaksa Penuntut Umum Mustopa menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut. Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Abdul Halim merasa tidak puas dan mengajukan banding.

"Putusan hakim itu menyalahi hukum formil. Majelis hakim terlau percaya kesaksian para ahli seharusnya dalam menentukan 'kesesatan' harus ada SKB tiga menteri. Fatwa MUI tidak bisa digunakan untuk menghukum seseorang," katanya.

Sidang dihadiri sejumlah masa dari ormas Islam seperti FPI, MUI, dan GP Ansor.Untuk mengantisipasi keributan, polisi menggeledah setiap pengunjung yang masuk ke ruang sidang. Sementara lima orang pendukung Ishak juga tampak hadir.

Persidangan berjalan tertib meski diwarnai teriakan-teriakan kecaman kepada Ishak yang dijemput paksa dari rumahnya 26 Agustus 2008 lalu itu. Usai sidang Ishak langsung dievakuasi dengan penjagaan ketat ke mobil tahanan dan dibawa ke Lapas Tasikamalaya di Jalan Otto Iskandar Dinata.
(dakta.com)

Nama Warga Di Catut, Gereja HKBP Di Minta Tutup

Menurut Dodi, saat ini sudah ada sekitar 18 gereja di Cinere-Limo dengan jumlah penganut sekitar 16 ribu orang sehingga pembangunan gereja di wilayah itu dirasa sudah cukup. Selain membangun tanpa izin, Dodi juga mengatakan, adanya dugaan provokasi. Pasalnya, pembangunan gereja tersebut mendapat dukungan dari satu partai politik dan ormas.

Warga Cinere, yang tergabung dalam Forum Masyarakat Muslim Se-Depok,menolak pembangunan Gereja HKBP Cinere.

"Forum masyarakat Muslim se-Depok menolak pembangunan gereja karena perizinannya tidak memenuhi syarat yang ada dan sudah menyalahi peraturan,'' kata Koordinator warga muslim, Dodi KH. Pasalnya, pembangunan tersebut masih menggunakan izin mendirikan bangunan (IMB) lama.

Selain itu, menurut Dodi, nama warga yang tercantum dalam izin lingkungan yang diberikan pihak panitia pembangunan gereja untuk mendapatkan IMB sebagian besar ilegal atau palsu. ''Dari nama-nama yang tercantum dalam izin lingkungan paling hanya segelintir orang yang benar-benar warga dekat lingkungan pembangunan gereja.''Sementara itu, sisanya adalah data warga yang tidak jelas alamatnya. Berdasar pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 8 dan No 9/2006, pendirian rumah ibadah harus memiliki dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang yang disahkan oleh lurah.

Menurut Dodi, saat ini sudah ada sekitar 18 gereja di Cinere-Limo dengan jumlah penganut sekitar 16 ribu orang sehingga pembangunan gereja di wilayah itu dirasa sudah cukup. Selain membangun tanpa izin, Dodi juga mengatakan, adanya dugaan provokasi. Pasalnya, pembangunan gereja tersebut mendapat dukungan dari satu partai politik dan ormas.

Penolakan dari warga Muslim Cinere tentang pembangunan gereja yang terletak di Jl Bandung tersebut sudah berlangsung sejak 1982. ''Tahun 1998 akhirnya mereka nekat mulai membangun,'' kata Dodi. Pembangunan gereja HKBP Cinere sendiri dimulai sejak 10 tahun lalu. Tetapi, karena ada gejolak yang terjadi di warga sekitar, Wali Kota Depok saat itu, Badrul Kamal, mengeluarkan surat penghentian pembangunan sementara di tahun 2000. Namun, setelah PBM dua menteri tentang pendirian rumah ibadah keluar, pembangunan dilanjutkan kembali sejak awal tahun ini.

Pimpinan jemaat Gereja HKBP, Victor E Napitupulu, belum ingin memberikan pernyataan berkaitan dengan kedatangan puluhan warga dalam aksi demo tersebut. ''Nanti saja, jangan sekarang,''katanya singkat.

Sementara itu Camat Limo, Yayan Arianto, mengultimatum untuk menghentikan sementara pengerjaan pembangunan Gereja HKBP di Jl Bandung, Cinere, Depok.

(dakta.com)

Film "The Message" Bakal Di daur Ulang

"The Messenger of Peace" atau Utusan Perdamaian, begitu judul film tersebut akan menggunakan kota Mekkah dan Madinah sebagai seting. Film terbaru Oscar ini adalah daur ulang film besutan Moustapha Akkad yang dibuat pada tahun 1977 di Hollywood dengan bintang Anthony Quinn yang memerankan paman Nabi Muhammad, yakni Hamzah.

Oscar Zoghbi, produser film seri Hollywood, Halloween, kini tengah mempersiapkan film terbaru yakni tentang kelahiran Islam. Rencana itu diungkapkan oleh Oscar di Dubai Selasa (28/10) ini.

"The Messenger of Peace" atau Utusan Perdamaian, begitu judul film tersebut akan menggunakan kota Mekkah dan Madinah sebagai seting. Film terbaru Oscar ini adalah daur ulang film besutan Moustapha Akkad yang dibuat pada tahun 1977 di Hollywood dengan bintang Anthony Quinn yang memerankan paman Nabi Muhammad, yakni Hamzah.

Rencana tersebut kontan saja mendapat sambutan hangat dari umat Muslim, dianggap sebagai contoh bagaimana sinema Barat cenderung komersial dapat menghormati Islam.

Sang produser, yang juga terlibat dalam penggarapan versi orisinal berkata--seperti yang dilansir oleh Telegraph.co.uk, "Kami hanya menghormati karya Akkad, namun teknologi di dunia sinema semakin canggih sejak 1970-an, dan proyek terbaru ini akan menggunakan teknik film modern dan pembaharuan dalam inti pesan film pertama,"

Hajja Subhia Abu Elheja, produser eksekutif film itu berkata pula, " Sejak 11 September, imej Islam sangat begitu terpuruk," "Kini, lebih dari yang dulu, film akan bertujuan menjadi jembatan antara jurang pemahaman antara Muslim dan non-Muslim," ujar Hajja.

"Itu menunjukkan jika hanya satu film sejarah besar Islam yang pernah dibuat, agama dengan 1,5 milyar pengikut, dimana Nasrani selalu menjadi subjek selama lebih 30 tahun," tambah Hajja.\

Penulis skenarion, Ramsey Thomas juga berpendapat, "Dalam abad ke-21 ini ada kebutuhan nyata terhadap film yang melibatkan emosi penonton tentang perjalanan kelahiran Islam,"

Dalam versi asli The Message, Nabi Muhammad tidak terlihat atau terdengar, sebagai gantinya, sutradara kala itu, Akkad menandai kehadiran Nabi dengan cahaya dan musik organ, atau menunjukkan adegan film berdasar sudut penglihatan Sang Nabi.

Dua versi film tersebut dulu dibuat dalam dua versi bahasa Arab dan Inggris. Film daur ulang itu menjadi film berbahasa Inggris kedua--satu-satunya dari genre sejenis--yang pernah dibuat.\

Akkad yang juga menjadi produser eksekutif dibalik film horor, Halloween, terbunuh dalam serangan bom bunuh diri dalam sebuah hotel mewah di Jordan tahun 2005.

Penggambaran Nabi Muhammad beberapa kali menimbulkan kemarahan di tahun-tahun terakhir, dimulai warga Denmark yang membuat kartun gambar nabi di tahun 2006 yang memicu protes dari Muslim di banyak negara.

Penerbit buku di Amerika Serikat, Random House juga membatalkan publikasi The Jewel of Medina, sebuah buku tentang satu istri Muhammad, sebab khawatir akan menyerang Muslim. Buku itu juga ditarik dari Inggris ketika rumah sang penerbit, Martin Rynja menjadi target serangan bom molotov./it
(dakta.com)