"Aturannya tersangka Budiman di bawa setelah sembuh. Tapi ini masih sakit kok di bawa lagi. Surat pelepasan tersangka juga baru diberikan kemarin malam. Ini seperti main-main," tegas kordinator TPM Ahmad Michdan.
Kematian aktifis yang diduga sebagi mantan tersangka anggota teroris Kelapa Gading, Budiman di RS Polri Kramat Jati tadi malam, memunculkan kecurigaan dari penasihat hukum almarhum dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
Bahkan, TPM mensinyalir ada tindakan malpraktik di RS Polri dan rumah sakit tempat dirawatnya Budiman sebelum dirujuk, yaitu di RS Rawa Lumbu, Bekasi.
"Jangan-jangan terjadi malpraktik di dua RS ini," ujar anggota TPM Ahmad Michdan di RSCM, Jakarta, Rabu (29/10/2008).
Karena itu, TPM meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Budiman. Sehingga penyebab kematian Budiman menjadi jelas. "TPM minta autopsi, karena khawatir akan timbul ketidakjelasan dan fitnah terhadap penyelidik," ujar dia.
Di sisi lain, TPM menyayangkan pihak Polri yang memaksa untuk membawa Budiman dalam kondisi sakit. Begitu pula dengan turunnya surat pembebasan kepada almarhum yang baru keluar tadi malam.
"Aturannya tersangka di bawa setelah sembuh. Tapi ini masih sakit kok di bawa lagi. Surat pelepasan tersangka juga baru diberikan kemarin malam. Ini seperti main-main," tegasnya.
Perlu diketahui, Budiman meninggal di RS Polri Kramat Jati tadi malam setelah menjalani perawatan medis selama empat hari. Diduga bapak dua anak itu meninggal karena penyakit gagal ginjal.
Pihak keluarga dan TPM kecewa karena tim medis dari RS Polri Kramat Jati tidak bersedia memberikan keterangan langsung kepada keluarga almarhum. TPM juga kecewa dengan perawatan yang diberikan tim medis Polri kepada almarhum.
Rencananya jenazah Budiman akan dimakamkan pekarangan milik kerabatnya di Gang Salak, Pawangan, Depok, Jawa Barat usai diautopsi hari ini.
(dakta.com)
Kematian aktifis yang diduga sebagi mantan tersangka anggota teroris Kelapa Gading, Budiman di RS Polri Kramat Jati tadi malam, memunculkan kecurigaan dari penasihat hukum almarhum dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
Bahkan, TPM mensinyalir ada tindakan malpraktik di RS Polri dan rumah sakit tempat dirawatnya Budiman sebelum dirujuk, yaitu di RS Rawa Lumbu, Bekasi.
"Jangan-jangan terjadi malpraktik di dua RS ini," ujar anggota TPM Ahmad Michdan di RSCM, Jakarta, Rabu (29/10/2008).
Karena itu, TPM meminta agar dilakukan autopsi terhadap jenazah Budiman. Sehingga penyebab kematian Budiman menjadi jelas. "TPM minta autopsi, karena khawatir akan timbul ketidakjelasan dan fitnah terhadap penyelidik," ujar dia.
Di sisi lain, TPM menyayangkan pihak Polri yang memaksa untuk membawa Budiman dalam kondisi sakit. Begitu pula dengan turunnya surat pembebasan kepada almarhum yang baru keluar tadi malam.
"Aturannya tersangka di bawa setelah sembuh. Tapi ini masih sakit kok di bawa lagi. Surat pelepasan tersangka juga baru diberikan kemarin malam. Ini seperti main-main," tegasnya.
Perlu diketahui, Budiman meninggal di RS Polri Kramat Jati tadi malam setelah menjalani perawatan medis selama empat hari. Diduga bapak dua anak itu meninggal karena penyakit gagal ginjal.
Pihak keluarga dan TPM kecewa karena tim medis dari RS Polri Kramat Jati tidak bersedia memberikan keterangan langsung kepada keluarga almarhum. TPM juga kecewa dengan perawatan yang diberikan tim medis Polri kepada almarhum.
Rencananya jenazah Budiman akan dimakamkan pekarangan milik kerabatnya di Gang Salak, Pawangan, Depok, Jawa Barat usai diautopsi hari ini.
(dakta.com)