25 November 2008

Depag Di Demo FUI, Ahmadiyah Masih "Bebas"

Ribuan anggota Forum Umat Islam (FUI) menggeruduk kantor Depag. Mereka melayangkan surat terbuka kepada Menag Maftuh Basyuni. Isinya, melaporkan Ahmadiyah yang melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Surat untuk Menag ditandatangani Sekjen FUI Al Khaththath. Surat diserahkan perwakilan FUI kepada Humas Depag di sela aksi di depan kantor Depag, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2008).

Dalam surat itu, FUI meminta klarifikasi Menag tentang evaluasi pelaksanaan SKB jamaah Ahmadiyah. FUI juga mendesak Menag segera mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden SBY untuk membubarkan jamaah Ahmadiyah di seluruh Indonesia sesuai UU Penetapan Presiden No 1/PNPS/1965.

Selain melayangkan protes ke Menag, anggota FUI yang mengenakan baju putih juga berorasi. "SKB 3 menteri telah dilanggar oleh Ahmadiyah. Mereka menjalankan kegiatannya yaitu berdakwah di dalam komunitasnya juga mengeluarkan majalah," teriak salah satu orator.
(dakta.com)

Mahanaim, Yayasan Kristenisasi berkedok sosial

MUI Sesalkan Izin untuk Yayasan Mahanaim Yayasan ini kerap mengkristenisasi berkedok kegiatan sosial.

BEKASI-- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Badruzzaman Busairi, menyesalkan terbitnya izin wali kota untuk kegiatan sosial yang dilakukan Yayasan Mahanaim. Yayasan ini diduga kerap mengkristenisasi berkedok kegiatan sosial.Berbicara saat khutbah Jumat, Badruzzaman menyebutkan, awal 2007, yayasan ini membuat acara serupa bertajuk Galileo. Kegiatan yang digelar di lapangan Galaksi, Jati Asih, Kota Bekasi, itu diadakan mendadak dan dengan panggung yang sangat besar. Berkedok acara sosial, mereka mengadakan pembaptisan massal. Acara tersebut bahkan berlangsung hingga tengah malam.

Karena itu, dia menyesalkan surat rekomendasi Wali Kota, Mochtar Mohammad, untuk kegiatan yayasan tersebut. ''Seharusnya, sebelum memberi izin, pak wali mengambil pelajaran dari kejadian tahun kemarin,'' ujarnya, kemarin (21/11). Camat Bekasi Timur, Cecep Muntasar, membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan yayasan tersebut. Dia mengatakan, ada surat yang masuk ke kantor kecamatan per 11 November 2008 bernomor 460/2530-kesos/XI/2008. Inti surat berupa rekomendasi wali kota agar setiap wilayah mendukung diadakannya acara bertajuk 'Bekasi Berbagi Bahagia'.

''Yayasan ini tahun kemarin membuat acara kristenisasi,'' ujarnya. Namun, Cecep menambahkan, dia tidak dapat melakukan apa-apa karena ada surat rekomendasi dari wali kota.Menurut Cecep, acara ini mengincar orang-orang miskin sebagai target pesertanya. Di dalam surat rekomendasi tersebut terpapar bahwa mereka akan mengadakan acara keluarga super, lomba tumpeng, dan pernikahan massal selama tiga minggu berturut-turut. Yakni, pada Ahad (23/11) untuk tingkat RT/RW, Ahad (30/11) untuk tingkat kecamatan, dan Sabtu (06/12) se-Kota Bekasi. Bahkan, acara hari Ahad (06/12) akan diadakan penyerahan hadiah, pemecahan rekor MURI, dan pagelaran di GOR Bekasi. ''Bisa jadi ini event terbesar di Kota Bekasi,'' ujarnya.

Tak hanya camat, surat sama juga ditembuskan kepada pimpinan di Polrestro Bekasi, kantor Satpol PP, dan lurah se-Kota Bekasi. ''Waktu itu event organizer dari yayasan itu datang dan meminta izin penggunaan lapangan,'' ujar Azis Muslim, salah seorang staf wakil wali kota.Sebenarnya surat tersebut ia diamkan saja karena tahu kredibilitas yayasan tersebut. Namun, karena mereka telah membawa surat rekomendasi dari wali kota, dia mengaku tidak bisa berbuat banyak.

Badruzzaman pun meminta kepada umat Islam agar menyikapi hal ini dengan tegas. Tidak perlu dengan anarkis, menurutnya, tapi lebih baik menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan yayasan tersebut. Irianti dari Dewan Dakwah Islamiyah Kota Bekasi, mengatakan, pada Jumat (21/11) malam, akan diadakan pertemuan antarormas Islam se-Kota Bekasi. Pertemuan itu, menurut Irianti, mengenai langkah konkret yang akan mereka lakukan serta pernyataan sikap. ''Kita tidak akan langsung melakukan tindakan frontal, seperti demonstrasi. Tunggu dulu situasi di lapangan nanti,'' ujarnya.

Irianti menjelaskan, pembahasan dalam pertemuan itu adalah sikap wali kota. Irianti mengaku sangat kecewa dengan terbitnya surat rekomendasi dari wali kota yang kini sedang menunaikan ibadah haji bersama wakilnya tersebut.Liani, dari Yayasan Mahanaim menjelaskan, acara yang akan diadakan tersebut adalah murni acara sosial. Bahkan, acara pernikahan massal juga mengakomodisasi semua agama. ''Kalau Islam, ya dengan KUA.''Yayasan Mahanaim, menurut Liani, merupakan yayasan sosial yang tidak berlandaskan agama apa pun tanpa ada pembatasan jumlah orang dan bebas biaya.
(dakta.com)